INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Sudah di Depan Mata, Formasi Guru Agama belum Jelas, Honorer Gelisah

Senin, 17 Mei 2021

JAKARTA – Pendaftaran CPNS (calon pegawai negeri sipil) dan PPPK(pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) 2021 sudah di depan mata.
Namun demikian, jelang masa pendaftaran yang akan dimulai pada 31 Mei hingga 21 Juni 2021 mendatang, itu masih menyisakan berbagai pertanyaan. Terutama dari para honorer. Ketua DPD Forum Honorer Nonkategeri Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Jawa Timur Nurul Hamidah mengatakan hingga saat ini belum ada kabar gembira tentang guru agama honorer.

“Kami mendapatkan laporan dari guru-guru pendidikan agama Islam (PAI), belum ada instruksi apa pun dari pusat kepada daerah terkait rekrutmen CPNSdan PPPK,” kata Nurul kepada JPNN.com, Senin (17/5).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Dia melihat bagaimana kegelisahan guru-guru agama honorer yang belum ada persiapan menghadapi seleksi CPNS dan PPPK nanti. Sebagai koordinator guru honorer di Jatim, Nurul merasakan beban besar.

Di satu sisi mereka menyambut gembira akan dimulainya pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 pada akhir Mei ini. Mereka sangat bersyukur karena kesempatan ikut tes calon aparatur sipil negara (CASN) yang ditunggu puluhan tahun lamanya akhirnya terkabul.

Namun, di sisi lain Nurul diserbu pertanyaan oleh guru agama.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Salah satunya ialah mengapa petunjuk teknis (juknis) untuk PAI (pendidikan agama Islam) dan agama lainnya belum ada sampai sekarang. Padahal, sebelumnya Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan ada tambahan formasi 27.303 untuk guru agama di sekolah umum, di samping formasi 9.464 untuk sisa honorer K2. “Kami dan kawan-kawan sudah koordinasi dengan dinas maupun BKD (Badan Kepegawaian Daerah) terkait formasi PPPK guru secara keseluruhan termasuk PAI. Jawaban para pejabat daerah, ya, belum ada,” tuturnya. Dia meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi MenPAN-(RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberi petunjuk serta agar seluruh guru honorer tenang menghadapi tes nanti. Meski begitu, Nurul mengajak seluruh guru honorer tetap semangat mempersiapkan diri mengikuti tes PPPK. Selain itu, pesan dia, lakukan terus koordinasi dengan pihak-pihak di daerah. “Terakhir kami ingin menyampaikan selamat Idulfitri 1442 H kepada Presiden Joko Widodo, Mendikbudristek, MenPAN-RB, kepala BKN, Dirjen GTK Iwan Syahri, Ketum PB PGRI Ibu Unifah Risyidi dan DPR RI. Semoga semua senantiasa diberi kesehatan,” pungkasnya. (esy/jpnn)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Selanjutnya

Komnas KIPI Butuh Data Penyebab Kematian Trio Fauqi Usai Divaksin AstraZeneca

TERBARU

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Selasa, 3 Februari 2026

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Selasa, 3 Februari 2026

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Selasa, 3 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Komnas KIPI Butuh Data Penyebab Kematian Trio Fauqi Usai Divaksin AstraZeneca

Indriyanto Seno Adji Dilaporkan ke Dewas KPK Atas Dugaan Pelanggaran Etik

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com