INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Penataan SOTK Baru, Bupati Banyumas Lantik 159 Pejabat

Penataan SOTK Baru, Bupati Banyumas Lantik 159 Pejabat

Pelantikan 159 pejabat oleh Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, Kamis (1/1/2026) di Pendopo Si Panji Purwokerto. Foto : Humas Prokompim

Kamis, 1 Januari 2026

BANYUMAS –Pemerintah Kabupaten Banyumas melakukan penataan kelembagaan melalui perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah. Penataan ini ditandai dengan pelantikan 159 pejabat oleh Bupati Banyumas Drs. H Sadewo Tri Lastiono MM, Kamis (1/1/2026) di Pendopo Si Panji Purwokerto.

Turut hadir Wakil Bupati Banyumas Lintarti, Sekretaris Daerah Dr. Agus Nur Hadie SSos MSi, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Sadewo menegaskan bahwa perubahan SOTK dilakukan dengan pertimbangan matang, mengacu pada regulasi, kebutuhan organisasi, dan tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Penataan organisasi ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan ikhtiar bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien. Tujuan akhirnya jelas, yakni peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah,” tegasnya.

Sadewo meminta pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan tugas dan fungsi baru. Ia menekankan perlunya akselerasi kerja dengan meninggalkan pola lama yang berbelit-belit.

“Jadilah pemimpin yang lincah agar organisasi mampu merespons persoalan dengan cepat dan progresif. Bangun kolaborasi total, hapus sekat antarperangkat daerah, sehingga pembangunan berjalan dalam satu irama,” ujarnya.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Perubahan kelembagaan ini juga diarahkan untuk mendukung pencapaian program strategis Bupati dan Wakil Bupati.

“Seluruh perangkat daerah wajib menjadikan program strategis sebagai kompas dalam merumuskan kebijakan dan melaksanakan kegiatan,” tambahnya.

Rincian Pelantikan

Kepala BKPSDM Banyumas, Eko Prijanto, menyebut pelantikan mencakup 11 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) eselon 2. Kemudian 148 pejabat Administrator eselon 3 dan Pengawas eselon 4

Menurut Eko, pergeseran jabatan kali ini sebagian besar merupakan rotasi akibat perubahan SOTK, sebagian promosi, dan ada pengisian jabatan baru.

– Sugeng Amin resmi menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah, sebelumnya Kepala Satpol PP.

– Krsianto ditunjuk sebagai Kasatpol PP menggantikan Sugeng Amin.

– Dinas Kesehatan digabung secara administratif dengan RSUD Ajibarang dan RSUD Banyumas.

– Jabatan Kepala Dinas Sosial masih kosong karena sebelumnya bergabung dengan Permades.

Terkait kekosongan jabatan, Eko menyampaikan pemerintah daerah tengah mempertimbangkan langkah strategis.

“Bapak Bupati nantinya akan mempertimbangkan apakah akan dilakukan seleksi terbuka atau melalui mekanisme mutasi terlebih dahulu,” pungkasnya. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Tiga Buruh Harian Terjerat Pasal Berat Tambang Ilegal, Kuasa Hukum Ajukan Permohonan Abolisi

Selanjutnya

Pemkab Banyumas Sambut Tahun Baru 2026 dengan Doa Bersama di Pendopo Si Panji

TERBARU

Perkara Hogi Minaya Usai, Tapi Pertanyaan Besar Tentang Keadilan dan Stigma Masih Menggantung

Perkara Hogi Minaya Usai, Tapi Pertanyaan Besar Tentang Keadilan dan Stigma Masih Menggantung

Rabu, 4 Februari 2026

SLAMET

SLAMET

Rabu, 4 Februari 2026

Langkah Awal Ketua Baru DPRD Banyumas: Hentikan Praktik Rangkap Jabatan

Langkah Awal Ketua Baru DPRD Banyumas: Hentikan Praktik Rangkap Jabatan

Rabu, 4 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya
Pemkab Banyumas Sambut Tahun Baru 2026 dengan Doa Bersama di Pendopo Si Panji

Pemkab Banyumas Sambut Tahun Baru 2026 dengan Doa Bersama di Pendopo Si Panji

Layanan Arus Balik Nataru, Polresta Banyumas All Out

Layanan Arus Balik Nataru, Polresta Banyumas All Out

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com