INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Penanganan Dugaan Kasus Korupsi Kecamatan Purbalingga Terkatung-katung, Ada Apa?

Minggu, 4 Juli 2021

Purbalingga – Kasus dugaan korupsi APBD Kantor Kecamatan Purbalingga terkatung-katung. Sampai saat ini, kasus tersebut belum ada perkembangan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga berdalih, molornya penanganan kasus ini karena proses audit oleh Inspektorat belum juga keluar hasilnya.

Kasi Intel Kejari Purbalingga Indra Gunawan menyampaikan, belum ada perkembangan atas penanganan kasus ini. Inspektorat Kabupaten Purbalingga tak kunjung menyerahkan hasil audit atau perhitungan kerugian negara. Sehingga, Kejari mendesak agar Inspektorat secepatnya menyelesaikan audit dan menyerahkan.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Inspektorat belum menyerahkan (hasil audit, red). Kemungkinan dalam waktu dekat ini. Kami berharap bisa secepatnya,” katanya didampingi Kasi Pidus Kejari Purbalingga Tandyo Sugondo, kepada wartawan belum lama ini.

Indra mejelaskan, molornya penyerahan audit disebabkan pembelakuan Work From Home (WFH) sebanyak 75 persen pegawai. Sehingga, proses penghitungan yang dilakukan menjadi tidak maksimal. Apalagi, sebelumnya Inspektorat juga sempat melakukan penutupan sementara kantor, akibat ada pegawai yang positif Covid-19.

Masih dari Indra, ada kemungkinan perhitungan kerugian negara bertambah, dibandingkan perhitungan awal yang dilakukan oleh Kejari. Sebab, ditemukan ada temuan BPK RI sebesar Rp 110 juta, yang sudah dikembalikan.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

“Nantinya, jumlah temuan BPK itu akan kami tambahkan ke jumlah kerugian negara yang terjadi. Namun, dengan adanya pengembalian kepada negara, akan menjadi catatan tersendiri,” ujarnya.

Ketika disinggung, apakah sudah ada informasi proses audit yang dilakukan sudah berapa persen? Kasi Pidus Kejari Tandyo Sugondo menyebut sudah 80 persen lebih. Sehingga, diharapkan bisa diselesaikan 100 persen dalam waktu dekat ini.

Pihak kejari memastikan, bahwa penanganan kasus ini tidak akan berhenti. Proses hukum akan terus berlanjut. Puluhan saksi telah diperiksa, dan penyitaan barang bukti juga sudah disita. Namun, lebih dari sebulan sejak saat itu, belum juga ada penetapan tersangka.

“Penetapan tersangka masih menunggu hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Purbalingga melakukan pengusutan terhadap dugaan korupsi APBD di Kantor Kecamatan Purbalingga. Proses hukum kasus tersebut sudah memasuki tahapan penyidikan.

Kepala Kejari (Kajari) Purbalingga Lalu Syaifudin juga sudah memberikan target kepada tim dari Kejari Purbalingga, untuk menyelesaikan kasus hingga ke tahap gelar perkara, pada Maret lalu. Lebih dari 35 saksi juga sudah diperiksa tim jaksa. Termasuk mantan pejabat dan pejabat di Kantor Kecamatan Purbalingga.

Pada tahap penyelidikan, kejaksaan menemukan kerugian negara sekira Rp 334 juta. dana yang diduga di korupsi merupakan anggaran operasional kantor, di luar pembayaran gaji pegawai.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Daop 5 Sediakan Layanan Vaksinasi Covid-19 bagi Penumpang di Stasiun Purwokerto

Selanjutnya

Bandel! Hajatan di Cilacap Utara Langsung Dibubarkan Tim Satgas

TERBARU

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Senin, 2 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Bandel! Hajatan di Cilacap Utara Langsung Dibubarkan Tim Satgas

Bupati Purbalingga Sidak Pemberlakuan Jam Malam di Masa PPKM Darurat

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com