INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Penanganan Dugaan Kasus Korupsi Kecamatan Purbalingga Terkatung-katung, Ada Apa?

Minggu, 4 Juli 2021

Purbalingga – Kasus dugaan korupsi APBD Kantor Kecamatan Purbalingga terkatung-katung. Sampai saat ini, kasus tersebut belum ada perkembangan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga berdalih, molornya penanganan kasus ini karena proses audit oleh Inspektorat belum juga keluar hasilnya.

Kasi Intel Kejari Purbalingga Indra Gunawan menyampaikan, belum ada perkembangan atas penanganan kasus ini. Inspektorat Kabupaten Purbalingga tak kunjung menyerahkan hasil audit atau perhitungan kerugian negara. Sehingga, Kejari mendesak agar Inspektorat secepatnya menyelesaikan audit dan menyerahkan.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Inspektorat belum menyerahkan (hasil audit, red). Kemungkinan dalam waktu dekat ini. Kami berharap bisa secepatnya,” katanya didampingi Kasi Pidus Kejari Purbalingga Tandyo Sugondo, kepada wartawan belum lama ini.

Indra mejelaskan, molornya penyerahan audit disebabkan pembelakuan Work From Home (WFH) sebanyak 75 persen pegawai. Sehingga, proses penghitungan yang dilakukan menjadi tidak maksimal. Apalagi, sebelumnya Inspektorat juga sempat melakukan penutupan sementara kantor, akibat ada pegawai yang positif Covid-19.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Masih dari Indra, ada kemungkinan perhitungan kerugian negara bertambah, dibandingkan perhitungan awal yang dilakukan oleh Kejari. Sebab, ditemukan ada temuan BPK RI sebesar Rp 110 juta, yang sudah dikembalikan.

“Nantinya, jumlah temuan BPK itu akan kami tambahkan ke jumlah kerugian negara yang terjadi. Namun, dengan adanya pengembalian kepada negara, akan menjadi catatan tersendiri,” ujarnya.

Ketika disinggung, apakah sudah ada informasi proses audit yang dilakukan sudah berapa persen? Kasi Pidus Kejari Tandyo Sugondo menyebut sudah 80 persen lebih. Sehingga, diharapkan bisa diselesaikan 100 persen dalam waktu dekat ini.

Pihak kejari memastikan, bahwa penanganan kasus ini tidak akan berhenti. Proses hukum akan terus berlanjut. Puluhan saksi telah diperiksa, dan penyitaan barang bukti juga sudah disita. Namun, lebih dari sebulan sejak saat itu, belum juga ada penetapan tersangka.

“Penetapan tersangka masih menunggu hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Purbalingga melakukan pengusutan terhadap dugaan korupsi APBD di Kantor Kecamatan Purbalingga. Proses hukum kasus tersebut sudah memasuki tahapan penyidikan.

Kepala Kejari (Kajari) Purbalingga Lalu Syaifudin juga sudah memberikan target kepada tim dari Kejari Purbalingga, untuk menyelesaikan kasus hingga ke tahap gelar perkara, pada Maret lalu. Lebih dari 35 saksi juga sudah diperiksa tim jaksa. Termasuk mantan pejabat dan pejabat di Kantor Kecamatan Purbalingga.

Pada tahap penyelidikan, kejaksaan menemukan kerugian negara sekira Rp 334 juta. dana yang diduga di korupsi merupakan anggaran operasional kantor, di luar pembayaran gaji pegawai.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Daop 5 Sediakan Layanan Vaksinasi Covid-19 bagi Penumpang di Stasiun Purwokerto

Selanjutnya

Bandel! Hajatan di Cilacap Utara Langsung Dibubarkan Tim Satgas

TERBARU

Wisatawan Brebes Terseret Ombak di Kebumen, Ditemukan Meninggal Dunia

Wisatawan Brebes Terseret Ombak di Kebumen, Ditemukan Meninggal Dunia

Rabu, 25 Maret 2026

3 Tahun Tren Nikah di Bulan Syawal Meningkat, Kemenag Catat 667 Ribu Pasangan

3 Tahun Tren Nikah di Bulan Syawal Meningkat, Kemenag Catat 667 Ribu Pasangan

Rabu, 25 Maret 2026

Perantau Banyumasan di Jakarta Siap Gelar BGFest 2026, Angkat Budaya dan Aspirasi Warga

Perantau Banyumasan di Jakarta Siap Gelar BGFest 2026, Angkat Budaya dan Aspirasi Warga

Rabu, 25 Maret 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Adisatrya Suryo Sulisto Bagikan 300 Paket Sembako untuk Perantau Banyumas-Cilacap di Jabodetabek

Adisatrya Suryo Sulisto Bagikan 300 Paket Sembako untuk Perantau Banyumas-Cilacap di Jabodetabek

Sabtu, 7 Maret 2026

Selanjutnya

Bandel! Hajatan di Cilacap Utara Langsung Dibubarkan Tim Satgas

Bupati Purbalingga Sidak Pemberlakuan Jam Malam di Masa PPKM Darurat

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com