INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pemkab Garut Setop Pembangunan Masjid Ahmadiyah

Jumat, 7 Mei 2021

Garut – Pemkab Garut menghentikan paksa proyek pembangunan masjid milik jemaah Ahmadiyah. Meski sempat diprotes jemaah, Pemkab melakukan penyegelan terhadap bangunan tersebut.
Lokasi pembangunan masjid yang dilakukan jemaah Ahmadiyah berada di kawasan Kecamatan Cilawu. Bangunan disegel aparat Satpol PP pada Kamis (6/5/2021) sore.

Bupati Garut Rudy Gunawan membenarkan hal tersebut. “Saya selaku Bupati Garut dalam rangka Forkopimda menegaskan bahwa kita menyegel tempat itu. Tidak boleh dilanjutkan,” kata Rudy kepada wartawan, Jumat (7/5/2021).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Sebagai Bupati Garut, Rudy mengaku bertanggungjawab sepenuhnya terkait aksi penghentian paksa proyek pembangunan masjid jemaah Ahmadiyah yang dilakukan Satpol PP Kamis sore.

Rudy menyatakan penghentian proyek pembangunan masjid jemaah Ahmadiyah berdasar kepada SKB 3 Menteri dan SE Gubernur Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2011.

“Kegiatan Ahmadiyah dilarang di Garut. Saya bertanggungjawab,” katanya.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Menurut informasi yang dihimpun, serta berdasar pada sejumlah video amatir saat Pemda menyegel bangunan tersebut, sempat terjadi aksi pencegahan yang dilakukan jemaah Ahmadiyah di lokasi.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ahmadiyah Garut Rahmat Syukur Maskawan angkat bicara terkait hal tersebut. Menurutnya tindakan yang dilakukan Pemkab merupakan bentuk diskriminatif.

“Bupati Garut melakukan tindakan diskriminatif dan inkonstitusional,” kata Rahmat kepada wartawan.

Rahmat sangat mengecam tindakan yang dilakukan oleh Pemkab Garut yang telah menghentikan paksa dan menyegel proyek pembangunan masjid mereka yang dibangun secara swadaya oleh para jemaah itu.

“Bukan keberatan lagi, menolak keras. Artinya kalau Muspida tidak sesuai dengan konstitusi itu pertanyaan besar bagi saya,” ujarnya.(mso/mso)

 

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Tak Ada Lagi Logo KPK di Antara Foto Jokowi-Ma’ruf di Ruang Jumpa Pers

Selanjutnya

Seribuan Mobil Diputarbalik di Hari Pertama Larangan Mudik

TERBARU

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Senin, 2 Februari 2026

Mediasi Konflik Lintas Desa di Banyumas Dimulai, Kesepakatan Damai Dicapai

Mediasi Konflik Lintas Desa di Banyumas Dimulai, Kesepakatan Damai Dicapai

Senin, 2 Februari 2026

Mediasi Sengketa Lahan Menara Teratai Belum Capai Kesepakatan, Pihak Diberi Waktu Dua Pekan

Mediasi Sengketa Lahan Menara Teratai Belum Capai Kesepakatan, Pihak Diberi Waktu Dua Pekan

Senin, 2 Februari 2026

POPULER BULAN INI

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Senin, 2 Februari 2026

Mediasi Konflik Lintas Desa di Banyumas Dimulai, Kesepakatan Damai Dicapai

Mediasi Konflik Lintas Desa di Banyumas Dimulai, Kesepakatan Damai Dicapai

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Seribuan Mobil Diputarbalik di Hari Pertama Larangan Mudik

Didukung Jadi Ketua Kadin, Arsjad Rasjid Dinilai Bisa Majukan UMKM

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com