INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pemkab Cilacap Berlakukan PPKM Darurat Mulai Hari Ini

Sabtu, 3 Juli 2021

Cilacap – Pemerintah Kabupaten Cilacap resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 Juli 2021, esok. Dalam rapat bersama Forkopimda di Ruang Prasanda Rumah Dinas Bupati Cilacap, Jumat (2/7), Bupati menegaskan PPKM Darurat akan berlangsung hingga 20 Juli 2021.

Beberapa hal yang menjadi fokus utama yakni pengetatan aktivitas masyarakat, mulai dari kegiatan sosial hingga peribadatan. Kegiatan sosial misalnya, akad nikah diperbolehkan dengan dihadiri maksimal 20 orang. Sedang resepsi/hajatan tidak diperbolehkan. Untuk pelaksanaan peribadatan di tempat umum yang bersifat massif, untuk sementara dilaksanakan di rumah masing-masing, termasuk shalat Jumat dan shalat Idul Adha.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Ini perintah Presiden karena Covid-19 di Indonesia mulai naik. Tiap kabupaten, khususnya di Cilacap juga naik. Yang meninggal banyak, yang sakit tiap hari bertambah. Sehingga PPKM Darurat diberlakuka,” kata bupati, dalam keterangannya, Jumat malam.

Dia menjelaskan, Kabupaten Cilacap masuk dalam kelompok pandemi level 3 dengan kasus konfirmasi positif 50 – 150 per hari, penambahan kasus perawatan di RS 10-30 kasus, dan jumlah kematian 2-5 orang per hari. Kriteria penilaian kabupaten/kota merujuk pada acuan WHO yakni berdasarkan indikator laju penularan kasus.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Data perkembangan Covid-19 per 1 Juli 2021, jumlah kasus konfirmasi aktif di Cilacap sebanyak 2.529 kasus. Menurut Bupati, peningkatan kasus selama seminggu terakhir perlu segera dikendalikan agar tidak terus meningkat dan mengganggu upaya pemulihan ekonomi.

Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi menegaskan, pihaknya siap mendukung kebijakan pemerintah dalam pengetatan aktivitas masyarakat dalam PPKM Darurat. “Kami mohon kerjasama dari masyarakat untuk disiplin dalam menjaga protokol kesehatan. 5 M sudah menjadi kewajiban. Demikian juga pembatasan kegiatan sosial sudah diatur juga,” tandasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Taufik Nurhidayat, PPKM Darurat wajib dipatuhi seluruh lapisan, mulai dari pimpinan daerah hingga warga masyarakat. “Dibawah komando satgas Bupati, kita harus bahu membahu. Tidak boleh saling menyalahkan, tidak hanya rapat rapat tapi kita mulai harus eksekusi di lapangan. Kita Forkopimda kompak akan berbagi tugas memantau di lapangan apakah PPKM Darurat sudah dilaksanakan, ada kesulitan, atau kendal,” kata Taufik.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Banyumas siapkan rumah sakit darurat COVID-19

Selanjutnya

Disiplinkan Warga Patuhi Prokes, Digelar Patroli Malam

TERBARU

Dari Musik Religi ke Layar Lebar, Opick Buktikan Diri Bukan Hanya “Tombo Ati”

Dari Musik Religi ke Layar Lebar, Opick Buktikan Diri Bukan Hanya “Tombo Ati”

Minggu, 22 Maret 2026

Lebaran, Mudik, dan Rasa yang Terbungkus Kupat

Lebaran, Mudik, dan Rasa yang Terbungkus Kupat

Minggu, 22 Maret 2026

Nikmati Hidangan Lebaran Tanpa Khawatir Kolesterol, Ini Tips Sehatnya

Nikmati Hidangan Lebaran Tanpa Khawatir Kolesterol, Ini Tips Sehatnya

Minggu, 22 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya

Disiplinkan Warga Patuhi Prokes, Digelar Patroli Malam

BMKG Minta Warga Selatan Jateng, Waspadai Bencana Longsor

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com