INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pemkab Banyumas Tuntaskan Konsolidasi Tanah, 100 Sertipikat Dibagikan

Pemkab Banyumas Tuntaskan Konsolidasi Tanah, 100 Sertipikat Dibagikan

Pemkab Banyumas serahkan hasil Konsolidasi Tanah (KT) di kawasan Jalan Bung Karno, Selasa (16/12/2025).

Selasa, 16 Desember 2025

BANYUMAS – Pemerintah Kabupaten Banyumas menyerahkan sebanyak 100 sertipikat hasil Konsolidasi Tanah (KT) di kawasan Jalan Bung Karno, Selasa (16/12/2025). Sertipikat tersebut diberikan kepada para pemilik tanah di Kelurahan Kranji dan Kelurahan Tanjung dalam acara yang digelar di Smart Room Graha Satria.

Penyerahan sertipikat dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Banyumas Dwi Asih Lintarti bersama Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Banyumas, Sakti Suprabowo.

Kepala Dinperkim Banyumas, Sakti Suprabowo, menjelaskan konsolidasi tanah merupakan kebijakan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah sesuai rencana tata ruang. Program ini juga bertujuan menyediakan tanah bagi kepentingan umum dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“KT menjadi solusi untuk menata kembali bidang-bidang tanah di kawasan Jalan Bung Karno agar pengembangan pusat kegiatan baru ini lebih terarah, tertata, dan tidak menimbulkan kawasan kumuh di kemudian hari,” kata Sakti.

Dari total 100 bidang tanah yang disertipikatkan, terdiri atas 56 bidang Hak Milik masyarakat peserta konsolidasi tanah, 33 bidang Hak Pakai Pemerintah Daerah, serta 11 bidang Hak Pakai Pemerintah Daerah berupa Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang diperuntukkan bagi jalan, drainase, ruang terbuka hijau, serta fasilitas sosial dan fasilitas umum lainnya.

Sakti menambahkan, konsolidasi tanah dilaksanakan secara partisipatif, diawali dengan sosialisasi dan penetapan Surat Keputusan Bupati tentang penetapan lokasi konsolidasi tanah di kawasan Jalan Bung Karno dengan luas mencapai 88,17 hektare.

Proses konsolidasi tanah telah dimulai sejak tahun 2023 dengan tahapan sosialisasi, persetujuan pemilik tanah, serta penyusunan dokumen rencana konsolidasi. Pada tahun 2024, konsolidasi tanah dilaksanakan di Kelurahan Kranji, Tanjung, dan sebagian Kelurahan Pasirmuncang, yang menghasilkan sertipikat Hak Milik dan Hak Pakai.

“Pada tahun 2025, konsolidasi tanah juga dilaksanakan di Kelurahan Kedungwuluh dengan target 60 bidang tanah. Saat ini prosesnya tengah memasuki tahap pensertipikatan di Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah daerah telah menyusun program pembangunan PSU dan penataan kawasan secara berkelanjutan dengan perencanaan jangka waktu hingga 10 tahun ke depan.

Sementara itu, Wakil Bupati Banyumas Dwi Asih Lintarti menegaskan bahwa pengembangan kawasan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga membutuhkan penataan pertanahan yang tertib dan berkeadilan.

“Setiap tahapan konsolidasi tanah di kawasan Jalan Bung Karno dilakukan secara cermat, terbuka, dan melibatkan para pemilik tanah agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat,” kata Lintarti.

Ia berharap, dengan terbitnya sertipikat hasil konsolidasi tanah tersebut, lahan-lahan di kawasan Jalan Bung Karno kini telah tertata, memiliki akses yang jelas, serta mendukung peningkatan kualitas lingkungan hunian.

“Dengan tertibnya penyerahan PSU, pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas pemeliharaan, menjamin keberlanjutan pelayanan publik, serta memastikan kenyamanan dan kelayakan lingkungan bagi masyarakat,” pungkasnya. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Diduga Ada Bohir di Balik Tambang Banyumas, ESDM: Semua Punya Hak Ajukan Izin

Selanjutnya

Aliansi Masyarakat Peduli Gunung Slamet Deklarasikan Penolakan Perusakan Lingkungan

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Akhiri Rebutan Air Saat Kemarau, Petani Banjarsari Kidul Dapat Pompa Air dari Adysatria

Akhiri Rebutan Air Saat Kemarau, Petani Banjarsari Kidul Dapat Pompa Air dari Adysatria

Kamis, 5 Maret 2026

Adisatrya Suryo Sulisto Salurkan Bantuan Alsintan untuk 15 Gapoktan di Banyumas

Adisatrya Suryo Sulisto Salurkan Bantuan Alsintan untuk 15 Gapoktan di Banyumas

Kamis, 5 Maret 2026

Keluhan Muncul Saat Ramadan, FMP2M Banyumas Minta Evaluasi Menu MBG

Keluhan Muncul Saat Ramadan, FMP2M Banyumas Minta Evaluasi Menu MBG

Kamis, 5 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya
Aliansi Masyarakat Peduli Gunung Slamet Deklarasikan Penolakan Perusakan Lingkungan

Aliansi Masyarakat Peduli Gunung Slamet Deklarasikan Penolakan Perusakan Lingkungan

Taruna Tekad Sembada Cilongok Gelar Panggung Amal Peduli Bencana Sumatra

Taruna Tekad Sembada Cilongok Gelar Panggung Amal Peduli Bencana Sumatra

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com