INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pemkab Banyumas targetkan PAD sektor pariwisata Rp48 miliar pada 2022

Senin, 24 Januari 2022

Purwokerto – Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata sebesar Rp48 miliar pada tahun 2022.

“Target tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun 2021 karena mulai tahun 2022, pengelolaan objek wisata di Banyumas ditangani oleh BLUD (Badan Layanan Umum Daerah),” kata Sekretaris Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas Wakhyono Ghozali di Purwokerto, Banyumas, Senin.

Dalam hal ini, kata dia, BLUD Pariwisata telah ditetapkan oleh Bupati Banyumas sejak bulan November 2021 namun untuk pengisian personelnya baru dilaksanakan mulai 1 Februari 2022.

Dengan demikian, lanjut dia, strategi pencapaian target PAD sektor pariwisata tersebut sepenuhnya ada di BLUD, sedangkan Dinporabudpar Kabupaten Banyumas hanya berperan sebagai pembina teknis sesuai yang ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Menurut dia, BLUD Pariwisata nantinya akan mengelola seluruh objek wisata yang didanai oleh dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) seperti Lokawisata Baturraden, Indraprana, Taman Botani, Taman Apung Mas Kumambang, dan kawan wisata terpadu di Jalan Bung Karno yang menghubungkan Jalan Jenderal Soedirman dan Jalan Gerilya Purwokerto.

Terkait dengan realisasi PAD sektor pariwisata tahun 2021, dia mengakui hal itu tidak mencapai target yang ditetapkan berdasarkan APBD Perubahan 2021.

“Dalam APBD Perubahan 2021, target pendapatan sektor pariwisata yang semula sebesar Rp15,6 miliar, direvisi menjadi Rp7,4 miliar. Akan tetapi hingga akhir tahun 2021, hanya terealisasi sekitar Rp5 miliar,” katanya.

Wakhyono mengatakan tidak tercapainya target PAD sektor pariwisata tersebut sebagai dampak dari penutupan objek wisata dalam kurun waktu tertentu sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Selain itu, kata dia, pembatasan jumlah pengunjung objek wisata dan berbagai kebijakan yang berkaitan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

“Semoga tahun 2022 ini, kondisi semakin membaik, sehingga BLUD bisa maksimal dalam menggarap potensi pariwisata di Banyumas. Dengan demikian, target PAD dapat tercapai,” katanya.

Lihat Artikel Asli

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Ribuan Honorer di Purbalingga Harap-harap Cemas, Tahun 2023 Pemerintah Hapus Status Honorer

Selanjutnya

Diduga Lalai, Kebakaran Hanguskan Dapur

Selanjutnya

Diduga Lalai, Kebakaran Hanguskan Dapur

Jalur Kramat-Sirau Sering Longsor, Ini Penyebabnya

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com