BANYUMAS – Pemerintah Kabupaten Banyumas meluncurkan inisiatif Sistem Informasi Desa (SID) bertajuk “SID Sadasa: Satu Data, Satu Aksi” dalam sosialisasi yang digelar di Smartroom Purwokerto, Senin (22/9/2025).
Acara ini dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas Agus Nur Hadie, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Nungky Harry Rachmat, Asminum Sekda Amrin Ma’ruf, Staf Ahli Bupati Arif Triyanto, serta tamu undangan lintas OPD.
Staf Ahli Bupati Arif Triyanto menyoroti lemahnya tata kelola data desa yang masih berjalan sektoral dan belum terintegrasi. “Banyak aplikasi sudah tersedia, tetapi belum ada integrasi antar sektor. Rendahnya literasi digital dan ketiadaan tata kelola data terpadu di desa membuat pendataan dilakukan sendiri-sendiri, sehingga sering terjadi tumpang tindih dan inefisiensi,” jelasnya.
Dari persoalan itu, Pemkab Banyumas meluncurkan “SID Sadasa” yang menyatukan data dari desa hingga kabupaten dalam satu platform terintegrasi. Sekda Agus Nur Hadie menegaskan program ini merupakan pengembangan dari sistem yang telah dibangun sejak 2020 dan kini diperkuat sebagai proyek perubahan daerah.
“SID Sadasa dimulai dari desa, dengan pendataan dasar seperti anak dan keluarga. Data kemudian dilengkapi di kecamatan, lalu dimanfaatkan OPD. Setiap OPD memiliki wali data, tetapi sumber utama tetap desa,” ujar Agus.
Pemkab menilai integrasi ini penting untuk mendukung kebijakan berbasis data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. SID Sadasa ditargetkan mampu:
- Menjadi dasar perencanaan pembangunan dan pengambilan keputusan,
- Menyusun strategi penanggulangan kemiskinan dan anak tidak sekolah,
- Menyelesaikan persoalan sektoral secara lintas OPD.
Setiap OPD juga diminta menandatangani komitmen menjaga kelengkapan dan validitas data.
Selain itu, Pemkab menyiapkan peningkatan kapasitas server yang selama ini kerap lambat, serta mengintegrasikan sistem dengan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mempercepat pencarian informasi dan analisis data di laman resmi Banyumas.
“Dengan sistem ini, ke depan Bupati dapat menggunakan data yang lebih akurat dan real time dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah,” tambah Agus.
Sosialisasi ini menjadi langkah awal digitalisasi tata kelola desa sekaligus penguatan peran data sebagai pondasi pembangunan daerah yang lebih efisien, responsif, dan transparan. (Angga Saputra)