FOKUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan hunian layak bagi masyarakat. Bersama Yayasan Buddha Tzu Chi, Pemkab akan merenovasi 500 unit rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2025.
Kepastian program ini disampaikan dalam pertemuan daring (Zoom Meeting) bersama Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Brigjen Azis Andriansyah, perwakilan Yayasan Buddha Tzu Chi Andri, Kepala Disperakim Jateng Arief Jatmiko, Bupati Banyumas, Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Asekbang), serta Kepala Bappeda Banyumas pada Sabtu (19/4/2025).
“Alhamdulillah, Banyumas mendapat kuota bantuan renovasi RTLH sebanyak 500 unit dari Yayasan Buddha Tzu Chi,” ujar Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, Minggu (20/4/2025).
Bupati menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan, tim dari Yayasan Buddha Tzu Chi akan melakukan verifikasi faktual terhadap rumah-rumah yang diajukan. Rumah yang memenuhi kriteria akan dipilih untuk direnovasi.
Selain mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemkab Banyumas juga menggandeng pihak lain untuk mempercepat penanganan RTLH di wilayahnya.
“Alokasi dari APBD tetap ada, tapi untuk akselerasi, kita kolaborasi dengan pihak lain seperti Yayasan Buddha Tzu Chi. Ini sistem gotong royong. Saya ucapkan terima kasih atas bantuannya,” imbuhnya.
Brigjen Azis Andriansyah menyampaikan bahwa kerja sama ini mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan lembaga sosial dalam menangani persoalan kemiskinan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Program ini adalah langkah strategis untuk menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak,” jelasnya.
Sasaran bantuan difokuskan pada masyarakat berpenghasilan rendah yang tinggal di rumah tidak layak, dengan syarat tanah tempat tinggal tersebut tidak bersengketa dan merupakan milik pribadi.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Banyumas, Sakty Suprabowo, menyambut baik bantuan ini karena sangat membantu Pemkab dalam memenuhi kebutuhan rumah layak huni.
“Tentu sangat membantu, karena pekerjaan rumah terkait RTLH di Banyumas masih cukup banyak. Saat ini, masih ada sekitar 70 ribu rumah tidak layak huni yang tersebar di 23 kecamatan, termasuk di Desa Dawuhan, Kecamatan Banyumas,” jelasnya.
Sakty menambahkan bahwa pihaknya sudah melakukan verifikasi faktual (verfak) terhadap rumah-rumah yang diajukan untuk bantuan ini, dan data sudah dikirimkan. Namun nantinya, tim dari Yayasan Buddha Tzu Chi akan kembali melakukan survei lapangan. (Angga Saputra)