JAKARTA – Pemerintah secara resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 hingga 16 Agustus 2021.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives) Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers Evaluasi dan Penerapan PPKM secara daring, Senin (9/8/2021) malam.
Pemerintah sendiri mengklaim penurunan kasus Covid-19 mencapai 59,6 persen dibanding puncak kasus pada 15 Juli 2021 lalu.
“Atas arahan Presiden Republik Indonesia maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021,” katanya.
Luhut menjelaskan, penurunan kasus Covid-19 dan perawatan rumah sakit terjadi di Jawa dan Bali. Namun, masih terdapat sejumlah persoalan di Malang Raya dan Bali.
Pemerintah akan melakukan intervensi pada kedua wilayah ini untuk menekan kasus,” katanya.
“Tim kami bergerak kesana dan akan berkunjung ke daerah sini. Saya sendiri juga akan ke daerah ini,” ujarnya.
Menurutnya, laju penambahan angka kematian di Jawa Bali sudah mulai menurun. Meskipun masih mengalami fluktuasi.
Dia mengatakan, terdapat 26 kota/kabupaten yang turun dari Level 4 ke Level 3. Hal ini menunjukkan perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan.
Terkait adanya perbedaan data, Luhut mengaku akan mengharmonisasi data dan memperbaiki aplikasi SiLacak.
Pemerintah juga akan membentuk tim khusus yang menangani wilayah yang mengalami lonjakan kasus kematian yang signifikan.
Terkait pelaksanaan protokol kesehatan 3M, Luhut mengatakan, kepatuhan penggunaan masker mencapai 82 persen, meningkat 5 persen dibanding bulan Februari-Maret.
“Seluruh masyarakat membudayakan memakai masker. Karena mungkin kita akan hidup bertahun-tahun ke depan dengan masker ini. Ini adalah alat di samping vaksin untuk mencegah varian delta,” katanya.






