SOMAGEDE – Pemerintah Desa Tanggeran Kecamatan Somagede bakal bertindak tegas pada perantau yang pulang kampung. Guna mengantisipasi meningkatnya jumlah positif corona virus di desanya.
Pemudik dinilai dapat menjadi klaster corona virus. Ketika pemerintah desa tidak melakukan tindakan tegas.
“Sudah disosialisasikan ke semua ketua RT untuk mengawasi kedatangan pemudik,” kata Kepala Desa Tanggeran Rawan, Minggu (2/5).
Pemudik wajib menunjukan surat keterangan sehat atau negatif corona virus. Bagi pemudik yang mengantongi surat, diberlakukan karantina mandiri.
Sedangkan pemudik yang tidak memiliki surat sehat. Maka, pemerintah desa mengantar pemudik ke GOR Satria untuk karantina. Pemerintah desa sudah tidak mempunyai anggaran untuk operasional karantina desa.
“Mudik lebaran malah di karantina. Ya, supaya perantau memilih tidak mudik dulu,” ujar Rawan.
Rawan menekankan agar ketua RT meneruskan informasi ke warganya yang merantau. Tentang aturan tersebut. Sehingga, dapat berfikir ulang untuk pulang kampung.
Desa Tanggeran tercatat terjadi klaster tarawih. Tujuh orang warganya terkonfirmasi positif corona virus. Tiga tempat ibadah ditutup sementara. (fij)