PURWOKERTO – Paska Idul Fitri 2021, Satpol PP akan fokus pada pengawasan usaha tempat makan. Bagi yang melanggar protokol kesehatan, akan diberi sanksi tegas.
“Fokus food and beverage. Jam malam akan terus kita kejar. Kapasitas juga kita tegas. Nanti kita mulai tindakan tegas, tapi nanti kami tidak sendiri, dengan Forkompinda,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Banyumas Eko Heru Surono.
Dia mengaku, setiap malam pihaknya melakukan patroli. Tujuannya untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di sarana publik. “Kita mobile dua unit setiap malam. Satu unit 4 orang, nyisir jam malam,” tuturnya.
Sanksi yang akan diberikan ia sebut nanti akan berupa surat peringatan. Jika membandel, ia katakan bisa dicabut izinnya.
“Karena potensi penularan masih tinggi. Sanksi akan lebih tegas. Salut dengan salah satu pelaku usaha, sudah memberikan warning bahwa setengah jam lagi sudah mau tutup karena sudah masuk jam malam,” ujarnya.
Nantinya selain wilayah perkotaan, pihaknya juga akan menyisir wilayah aglomerasi seperti Wangon, Ajibarang, dan lokasi lainnya.
“Fokus nanti wilayah acak. Kita lihat aglomerasi kota dan eks kawedanan. Sejak adanya PPKM kita sudah berjalan,” tuturnya.
Lanjut, pihaknya juga akan fokus pada kesehatan produk makanan dan minuman yang di jajakan. Pihaknya juga mendapatkan permintaan dari tokoh agama untuk mengecek halal tidaknya produk yang dijajakan.
“Mungkin tidak tahu atau tidak jeli di bumbu atau seasoning mungkin ada lambang alkohol atau babi, ini agar masyarakat tidak segan untuk jajan,” pungkasnya. (aam)






