INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pasca Idul Fitri, Satpol PP Banyumas Akan Fokus Pengawasan Usaha Tempat Makan

Kamis, 20 Mei 2021

PURWOKERTO – Paska Idul Fitri 2021, Satpol PP akan fokus pada pengawasan usaha tempat makan. Bagi yang melanggar protokol kesehatan, akan diberi sanksi tegas.

“Fokus food and beverage. Jam malam akan terus kita kejar. Kapasitas juga kita tegas. Nanti kita mulai tindakan tegas, tapi nanti kami tidak sendiri, dengan Forkompinda,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Banyumas Eko Heru Surono.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Dia mengaku, setiap malam pihaknya melakukan patroli. Tujuannya untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di sarana publik. “Kita mobile dua unit setiap malam. Satu unit 4 orang, nyisir jam malam,” tuturnya.

Sanksi yang akan diberikan ia sebut nanti akan berupa surat peringatan. Jika membandel, ia katakan bisa dicabut izinnya.
“Karena potensi penularan masih tinggi. Sanksi akan lebih tegas. Salut dengan salah satu pelaku usaha, sudah memberikan warning bahwa setengah jam lagi sudah mau tutup karena sudah masuk jam malam,” ujarnya.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Nantinya selain wilayah perkotaan, pihaknya juga akan menyisir wilayah aglomerasi seperti Wangon, Ajibarang, dan lokasi lainnya.

“Fokus nanti wilayah acak. Kita lihat aglomerasi kota dan eks kawedanan. Sejak adanya PPKM kita sudah berjalan,” tuturnya.

Lanjut, pihaknya juga akan fokus pada kesehatan produk makanan dan minuman yang di jajakan. Pihaknya juga mendapatkan permintaan dari tokoh agama untuk mengecek halal tidaknya produk yang dijajakan.

“Mungkin tidak tahu atau tidak jeli di bumbu atau seasoning mungkin ada lambang alkohol atau babi, ini agar masyarakat tidak segan untuk jajan,” pungkasnya. (aam)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Tiga Kasatgas KPK Tangani Rekening Gendut Ikut Dinonaktifkan

Selanjutnya

Polda Jateng tetapkan tersangka perusakan aset milik Pemkab Banyumas

TERBARU

Hilal Ramadan 1447 H Masih di Bawah Ufuk, Kemenag: Mustahil Terlihat

Hilal Ramadan 1447 H Masih di Bawah Ufuk, Kemenag: Mustahil Terlihat

Selasa, 17 Februari 2026

Sambut Ramadan 1447 H, Wabup Banyumas Dwi Asih Lintarti Ziarah ke Makam Orang Tua

Sambut Ramadan 1447 H, Wabup Banyumas Dwi Asih Lintarti Ziarah ke Makam Orang Tua

Selasa, 17 Februari 2026

Bekas Rumah Dinas Rutan di Banyumas Disulap Jadi Kafe Pemberdayaan Warga Binaan

Bekas Rumah Dinas Rutan di Banyumas Disulap Jadi Kafe Pemberdayaan Warga Binaan

Selasa, 17 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Prosesi Kirab Pusaka Hari Jadi Banyumas ke-455 Digelar Minggu, Ini Rutenya

Prosesi Kirab Pusaka Hari Jadi Banyumas ke-455 Digelar Minggu, Ini Rutenya

Jumat, 13 Februari 2026

Selanjutnya

Polda Jateng tetapkan tersangka perusakan aset milik Pemkab Banyumas

Dugaan Efek Samping Fatal dari Vaksin AstraZeneca Masih Diinvestigasi

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com