INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pasar Tradisional Didorong Bersertifikat SNI

Rabu, 18 Agustus 2021

PURWOKERTO – Pemkab Banyumas terus mendorong agar keberadaan pasar-pasar tradisional yang saat ini pemkab kelola, nanti bisa bersertifikat SNI (Standar Nasional Indonesia).

”Semua pasar seharusnya memang bersertifikat SNI. Kami mencoba untuk menuju ke arah sana,” kata Kabid Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas, Sarikin, baru-baru ini.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Untuk menuju sebagai pasar tradisional yang memiliki sertifikasi SNI, lanjut dia, salah satu hal yang perlu mendapat perhatian adalah terkait tata kelolanya. Kebersihan, keamanan dan ketertiban pasar harus benar-benar terwujud di lingkungan pasar.

”Untuk menuju ke arah SNI, maka harus jaga kebersihan pasar. Di antaranya hilangkan becek dan hilangkan pula kesan kumuh pasar,” jelas dia.

Dalam merealisasikan kondisi pasar yang bersih, aman dan nyaman, perlu peran serta dari semua pihak terkait. Baik itu pedagang, pengunjung dan pemerintah perlu bersama-sama merealisasikan.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

”Nanti satu per satu, pasar tradisional yang ada akan kita perbaiki. Dengan begitu sertifikasi SNI bisa kita raih,” terangnya.

Menurutnya, upaya dalam memperbaiki kondisi pasar ini nanti bisa menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD maupun APBN.

Salah satu pasar di Kabupaten Banyumas yang telah memeroleh sertifikasi SNI adalah Pasar Manis. Pengelolaan dan kondisi pasar ini telah memenuhi standar nasional Indonesia.

Saat ini, lanjut Sarikin, pemkab tengah melakukan kegiatan revitalisasi Pasar Pon. Harapannya dengan adanya revitalisasi, keberadan pasar ini bisa menuju ke arah SNI.

”Kegiatan revitalisasi Pasar Pon mengunakan anggaran yang bersumber dari APBN. Adapun nilainya sekitar Rp 6 miliar,” pungkasnya.(bs-6)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Upacara Kemerdekaan di Kebumen Bernuansa ‘Istana Negara’

Selanjutnya

PMI Banyumas dan Cilacap Dapat Bantuan Konsentrator Oksigen

TERBARU

Margasana Dicanangkan Jadi Desa Tani Kreatif, Dorong Agro Eduwisata

Margasana Dicanangkan Jadi Desa Tani Kreatif, Dorong Agro Eduwisata

Rabu, 4 Februari 2026

Eksepsi Ditolak, Advokat Kecewa Hakim Abaikan Aspek Sosial dan Kemanusiaan

Eksepsi Ditolak, Advokat Kecewa Hakim Abaikan Aspek Sosial dan Kemanusiaan

Rabu, 4 Februari 2026

Perkara Hogi Minaya Usai, Tapi Pertanyaan Besar Tentang Keadilan dan Stigma Masih Menggantung

Perkara Hogi Minaya Usai, Tapi Pertanyaan Besar Tentang Keadilan dan Stigma Masih Menggantung

Rabu, 4 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

PMI Banyumas dan Cilacap Dapat Bantuan Konsentrator Oksigen

Warga Kampung Laut, Diminta Terbuka Jika Mengalami Gejala Covid-19

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com