INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pasar Bukateja Siapkan E-Retribusi

Sabtu, 3 Juli 2021

PURBALINGGA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purbalingga sedang menyiapkan penerapan elektronik retribusi (e-retribusi), terutama di Pasar Bukateja Kecamatan Bukateja. Usai lebaran tahun ini akan dimulai sosialisasi. Harapannya, adanya e-retribusi bisa memaksimalkan pendapatan dan aman karena nontunai.

Plt Kepala Dinperindag Kabupaten Purbalingga Johan Arifin menjelaskan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI). Karena akan ada penerapan nontunai dan misalnya dibuat seperti model e-toll. Adanya e-retribusi juga bisa dilakukan oleh petugas pasar dengan alat e-reader seperti kartu ATM yang digesek saat membayar retribusi.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Regulasi sudah ada. Tinggal draft penyiapan pelaksanaan sedang kita selesaikan. Pasar Bukateja ditunjuk karena pedagang tidak terlalu banyak, sekitar 400 orang dan satu komplek, tidak terlalu luas,” tuturnya, Kamis (1/7).

Dia menjelaskan, penerapan sistem e-Retribusi nantinya membuat laporan lebih transparan. Sebagai proses awal, BI akan menjadi bahan masukan dinas dan jajaran. Pihaknya optimis akan semakin optimal penarikan retribusinya.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

E-Retribusi merupakan salah satu inovasi dari Dinperindag untuk mempermudah pedagang dalam membayar retribusi. Selama ini pembayaran retribusi dilakukan secara tunai, nantinya cukup menggunakan kartu.

“Ada dua opsi, petugas berkeliling membawa mesin e-reader, satu lagi model seperti e-toll,” tegasnya.

Selain e-retribusi, pihaknya juga menerapkan e-parkir di Pasar Segamas Purbalingga. Sedangkan di Pasar Bobotsari sedang dirintis pemanfaatan lantai 2 sebagai pusat perdagangan HP bekas.

Pada tahun yang sama, Diperindag Purbalingga juga menargetkan Pasar Bukateja sebagai Pasar Tertib Ukur (PTU). Hal ini dilakukan agar pada 2023, Purbalingga masuk sebagai daerah tertib ukur (DTU) dengan syarat minimal ada tiga pasar tertib ukur. (amr)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Purwokerto dan Cilacap Alami Deflasi

Selanjutnya

Ganjar Minta Kebumen Persiapkan Skenario Terburuk

TERBARU

Dari Musik Religi ke Layar Lebar, Opick Buktikan Diri Bukan Hanya “Tombo Ati”

Dari Musik Religi ke Layar Lebar, Opick Buktikan Diri Bukan Hanya “Tombo Ati”

Minggu, 22 Maret 2026

Lebaran, Mudik, dan Rasa yang Terbungkus Kupat

Lebaran, Mudik, dan Rasa yang Terbungkus Kupat

Minggu, 22 Maret 2026

Nikmati Hidangan Lebaran Tanpa Khawatir Kolesterol, Ini Tips Sehatnya

Nikmati Hidangan Lebaran Tanpa Khawatir Kolesterol, Ini Tips Sehatnya

Minggu, 22 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya

Ganjar Minta Kebumen Persiapkan Skenario Terburuk

Pemkab Banyumas Harap Setiap Desa Miliki Tempat Karantina Pasien Covid-19

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com