BANYUMAS – Menjelang lebaran, seperti tahun-tahun sebelumnya, tarif parkir di Banyumas dinaikan sepihak oleh juru parkir.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubunga (Dinhub) Banyumas, Agus Nur Hadie mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan mengumpulkan para pengelola dan juru parkir untuk menertibkan tarif parkir.
“Dalam waktu dekat. Kemungkinan besok akan kami kumpulkan juru parkir (jukir) untuk mensosialisasikan tarif parkir jelang lebaran tahun ini,” katanya.
Menurutnya, sampai saat ini belum ada perubahan terkait peraturan tarif parkir.
“Perdanya yang mengatur tarif tetap sama. Untuk roda dua Rp 1000 untuk roda empat Rp 2000,” katanya.
Ia mengatakan jika nantinya ada juru parkir yang menaikkan tarif secara sepihak, pihaknya akan melakukan peringatan dan teguran. Oleh karena itu, ia meminta juru parkir untuk tisak menaikkan tarif secara sepihak.
“Kalau misal ada yang membandel, kami akan cabut ijin jukirnya,” pungkasnya.(ali)







