FOKUS – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Purwokerto Timur mengalami kesulitan dalam melakukan tugas pengawasan ketika digelar kegiatan yang dilakukan Paguyuban Kepala Desa (PKD) se- Kabupaten Banyumas di Hotel Meotel, Senin (21/10/2024) siang.
Para anggota Panwascam merasa sulit mendapatkan akses untuk bisa masuk ke ruangan yang dipakai untuk kegiatan pertemuan. Selain itu, mereka juga dilarang untuk mendokumentasikan kegiatan yang akan digunakan untuk laporan pengawas.
Saat berada di lokasi sebelum kegiatan dimulai, para pengawas mencoba untuk masuk ke ruangan, dan sempat mendapati bahwa tajuk dari kegiatan itu adalah Silaturahmi dan Konsolidasi Kepala Desa se-Kabupaten Banyumas.

Terpantau hadir dalam kegiatan itu ketua PKD Provinsi Jawa Tengah, Siti Musarokhah yang juga merupakan penyelenggara kegiatan. Kemudian saat sebagian pengawas beranjak menuju ke lokasi pengisian daftar hadir peserta, panitia terlihat langsung menutup daftar hadir peserta.
“Kami mendapati panitia tidak mengizinkan pengawas melihat dan mendokumentasikan daftar hadir peserta. Daftar hadirnnya langsung ditutup,” kata anggota Panwaslucam Purwokerto Timur Divisi HPPH, Eka Novita.
Tak hanya itu, selembar kertas juga terlihat ditempel di depan pintu bertuliskan “Mohon maaf dilarang mengambil foto/gambar/merekam.”
Tidak lama berselang saat kegiatan dimulai, panitia penyelenggara segera menyampaikan bahwa pengawas harus berada di luar ruangan. Akhirnya untuk beberapa saat pengawas hanya bisa melakukan pengawasan, mendengarkan dan menyimak kegiatan hanya dari depan pintu ruangan saja.
“Kami mendengarkan dari luar pintu pernyataan yang disampaikan oleh pembicara lama kelamaan semakin pelan lalu hilang suaranya. Tiba-tiba terdengar tepuk tangan peserta,” tambah Eka.
Meskipun suaranya mengecil dan hilang, lanjut Eka, ia menyatakan mendengar sepotong kalimat yang sempat terucap oleh pembicara, yakni untuk setiap Kades harus membentuk delapan kelompok. Namun, Eka menyatakan tidak mengetahui makna kalimat tersebut.
Para pengawas kemudian baru diizinkan oleh panitia untuk masuk saat pengawas menunjukan surat tugas pengawasan.
Di ruangan, pengawas tidak mendapati adanya peserta, pembicara ataupun simbol-simbol yang merujuk kepada ketidaknetralan Kades, mengingat saat ini adalah di Tengah tahapan kampanye Pemilihan. Hanya saja pengawas dibuat kaget karena tiba-tiba kegiatan dibubarkan saat pengawas masuk ke ruangan.
“Namun setelah berhasil masuk kami meras cukup kaget. Tiba-tiba acara dibubarkan dan selesai,” kata Vani anggota PKD Arcawinangun yang memiliki wilayah kerja berlangsungnya kegiatan tersebut.
Eka Novita di kantor menyatakan bahwa hal ini harus menjadi titik kewaspadaan. Menurutnya, pengawas harus lebih tegas dan berani dalam bertugas mengawasi setiap kegiatan yang berlangsung di wilayah kerjanya.
“Kita punya wewenang mengawasi dan kita dilindungi undang-undang. Kita harus tegas dan berani,” tegas Eka. (Angga Saputra)


