INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pantau Kedatangan Pemudik, Posko PPKM Mikro Desa di Purbalingga Diaktifkan

Selasa, 4 Mei 2021

Purbalingga – Sejumlah desa di Kabupaten Purbalingga mulai mengaktifkan Posko Jaga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Langkah itu dilakukan untuk memantau pemudik yang mulai berdatangan ke kampung halaman.

“Posko jaga PPKM Mikro di balai desa mulai kami aktifkan beberapa hari ini. Petugas piket kami siagakan selama 24 jam penuh. Tugasnya mendata dan memantau pemudik yang datang,” kata Kepala Desa (Kades) Kalimanah Kulon, Nurcahyadi, Senin (3/5/2021).

Diungkapkan dampak larangan mudik pada 6-17 Mei mendatang berdampak sejumlah pemudik memilih pulang ke kampung halaman lebih awal. Termasuk di desanya. Berdasarkan data dari petugas Posko PPKM Mikro pemudik mulai datang sejak awal Mei.

“Data pemudik yang datang kami catat. Selanjutnya mereka kami pantau kondisi kesehatannya,’ ungkapnya.

Hingga hari ini sudah terdapat tujuh orang pemudik yang berada di desanya. Namun mereka juga telah menjalani tes genose dan hasilnya negatif. Kendati demikian petugas tetap memantau kondisi kesehatan mereka. Diungkapkan, pengaktifan posko tersebut menindaklanjuti instruksi Bupati Purbalingga. “Data kedatangan pemudik kami laporkan juga ke gugus tugas penanganan Covid-19,” lanjutnya.

Sementara itu dalam kesempatan terpisah Kades Karangtalun Kecamatan Bobotsari, Heru Catur Wibowo mengatakan pihaknya telah menyediakan gedung posyandu untuk menjadi tempat isolasi mandiri bagi pemudik yang datang. Sesuai aturan warga yang pulang kampung wajib mengikuti aturan dengan menunjukkan hasil rapid tes antigen negatif.

“Jika mereka wajib menjalani isolasi. Ini bagian pelaksanaan PPKM Mikro di desa,” tandasnya.

Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menyampaikan pihaknya mengapresiasi desa-desa yang sudah memiliki tempat Karantina Berbasis Desa. Tempat tersebut salah satunya difungsikan sebagai tempat karantina pemudik lebaran yang tidak dapat menunjukan surat keterangan negatif/non reaktif atas hasil Rapid Antigen.

“Bagi pemudik yang tidak menunjukan surat keterangan negatif/non reaktif atas hasil Rapid Antigen, diberi dua pilihan. Mau dikarantina atau ke Puskesmas untuk melakukan Rapid Antigen,” katanya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Alun-alun Tak Digunakan Shalat Idul Fitri

Selanjutnya

Berkas Kasus Dugaan Korupsi Bansos Covid di Banyumas Selesai, Kejaksaan: Hanya 2 Tersangka, Segera Dilimpahkan ke JPU

Selanjutnya

Berkas Kasus Dugaan Korupsi Bansos Covid di Banyumas Selesai, Kejaksaan: Hanya 2 Tersangka, Segera Dilimpahkan ke JPU

Pentingnya Transformasi Digital Untuk UKM Beradaptasi

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com