INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pandangan Politik Hukum terhadap Penambangan di Lereng Gunung Slamet

TRIBHATA Banyumas Tolak Rencana Kehadiran Rizieq Syihab di Cilongok

Nanang Sugiri. (istimewa)

Minggu, 7 Desember 2025

Nanang Sugiri SH
(Pendiri Tribhata Banyumas)

Penambangan galian C baik yang berizin maupun yang ilegal di lereng Gunung Slamet yang berada disekitar kecamatan Sumbang maupun Kedungbanteng Kabupaten Banyumas menunjukkan bahwa persoalannya bukan sekadar pelanggaran teknis lingkungan, tetapi kegagalan tata kelola dalam politik hukum sumber daya alam.

Gunung Slamet merupakan kawasan strategis dan penyangga ekologis bagi wilayah Banyumas Raya, namun kebijakan pemerintah sering kali tidak berada di sisi perlindungan jangka panjang.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Penambangan yang berizin ternyata tidak otomatis sejalan dengan mandat perlindungan lingkungan, banyak izin diterbitkan diduga tanpa integrasi penuh antara rekomendasi teknis, tata ruang, dan AMDAL. Hal tersebut menandakan bahwa kebijakan perizinan sering kali lebih dipengaruhi oleh kepentingan ekonomi jangka pendek daripada prinsip kehati-hatian yang menjadi dasar politik hukum lingkungan.

Ketika izin hanya menjadi instrumen administratif, maka kehadiran negara sebagai pengendali justru melemah.

Kemudian terhadap penambangan ilegal yang terus beroperasi juga menunjukkan lubang besar dalam penegakan hukum.

Di titik ini, problemnya bukan lagi soal kurangnya regulasi, tetapi lemahnya Political will dan koordinasi antar-instansi.

Ketika alat berat dan distribusi material dapat bergerak tanpa hambatan, maka wajar publik akan mempertanyakan apakah ada pembiaran struktural atau bahkan keterlibatan oknum???

Politik hukum kehilangan makna jika aturan tidak ditegakkan secara konsisten.

Dalam kerangka konstitusi dan UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, negara berkewajiban memastikan pemanfaatan sumber daya alam memenuhi prinsip keberlanjutan.

Kerusakan di lereng Gunung Slamet menandakan bahwa mandat ini belum berjalan efektif di tingkat daerah. Bukan hanya persoalan teknis, ini merupakan potret relasi kekuasaan. tarik-menarik kepentingan, lemahnya kontrol publik, dan minimnya transparansi kebijakan.

Dalam konteks itu, pemerintah daerah dan provinsi perlu melakukan evaluasi menyeluruh dengan:

  • Meninjau ulang izin yang tidak sesuai daya dukung dan daya tampung lingkungan,
  • memperkuat penegakan hukum terhadap tambang ilegal tanpa kompromi,
  • serta menempatkan Gunung Slamet sebagai bagian dari kebijakan konservasi yang memiliki nilai strategis, bukan sekadar ruang eksploitasi.

Politik hukum sumber daya alam bukan hanya tentang aturan yang tertulis, tetapi tentang keputusan-keputusan yang menentukan masa depan ekologi dan keselamatan masyarakat.

Gunung Slamet adalah sumber kehidupan, dan kegagalan mengelolanya dengan benar akan menjadi warisan buruk bagi generasi berikutnya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Advokat SW Kembali Layangkan Somasi, Widhi: Salah Alamat dan Ada Unsur X di Baliknya

Selanjutnya

Kolaborasi Al Wasath, FEB UMP, dan Jamkrindo Latih 50 Calon Wirausahawan Muda

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Bermain Air di Muara Luk Ulo, Bocah SD di Kebumen Hilang Terseret Arus

Hari Kedua Pencarian Anak Tenggelam di Muara Luk Ulo Masih Nihil

Sabtu, 7 Maret 2026

Peringatan untuk SPPG Usai Penolakan MBG di Sokaraja : Jangan Semena-mena!

Peringatan untuk SPPG Usai Penolakan MBG di Sokaraja : Jangan Semena-mena!

Sabtu, 7 Maret 2026

KAI Daop 5 Purwokerto Luncurkan Promo Ramadan Festive, Tiket Diskon hingga Flash Sale

KAI Daop 5 Purwokerto Luncurkan Promo Ramadan Festive, Tiket Diskon hingga Flash Sale

Sabtu, 7 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Selanjutnya
Kolaborasi Al Wasath, FEB UMP, dan Jamkrindo Latih 50 Calon Wirausahawan Muda

Kolaborasi Al Wasath, FEB UMP, dan Jamkrindo Latih 50 Calon Wirausahawan Muda

RPP PAC Pemuda Pancasila Cilongok: Yoyon Terpilih Lagi Secara Aklamasi

RPP PAC Pemuda Pancasila Cilongok: Yoyon Terpilih Lagi Secara Aklamasi

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com