![]()
Banyumas, indiebanyumas.com – Sebanyak kurang lebih 210 ribu warga Banyumas yang tercatat sebagai penerima Bansos Sembako atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berbondong-bondong mendatangi agen e Warong untuk mengambil paket Sembako, (27/07/2021). Mereka menerima dua paket Sembako untuk periode bulan Juli-Agustus, sedangkan untuk bulan September akan dibagikan pada 10 Agustus mendatang.
“Saya sudah antri sejak pagi karena sudah diberitahu agen bahwa paket sudah siap sejak kemarin dikirim oleh distributor, ” kata Kainah, warga Desa Cilongok, Kecamatan Cilongok.
Begitu menerima paket Sembako dari antri mulai pukul 06.00 WIB, Kainah langsung membukanya. Kata dia, meski memperoleh dua paket, ada salah satu komoditas yang seperti dikurangi. “Kok kaya kurang kentangnya, enteng, ” katanya.
Koordinator Lapangan Pegiat Sosial dan Kelompok Usaha Rakyat Marhaen Jaya Cilongok, Aji Pamuji mengatakan, ada indisikasi yang tak beres. Biasanya warga menerima komoditi sayuran dalam bentuk kentang sebanyak 1,5 Kg tetapi saat ini mereka hanya menerima 1,25 Kg.
“Saya tadi langsung menimbang di agen. Kalau agen bilang hanya ‘manut’ kepada penyedia. Kalau protes nanti malah takut bagaimana, ” kata Agen E Warong yang tak mau disebutkan namanya.
Dari sejumlah program bantuan sosial alias Bansos pemerintah, program Bantuan Nasional Pangan Non Tunai (BNPT) yang saat ini dinamakan Bansos Sembako tampaknya paling terkesan ribet dalam pelaksanaannya. Usai pelaksanaan dijalankan secara rapel pada bulan Mei-Juni kemarin, kabar yang beredar untuk teknis pendistribusian pada bulan ini juga akan dilaksanakan sama, bahkan dirapel dari bulan Juli-September.
Informasi yang diperoleh indiebanyumas.com, jadwal rapel Juli-September ini akan dilaksanakan pada 31 Juli 2021. Kebijakan ini langsung memunculkan banyak spekulasi, antara lain berkaitan dengan pelaksanaan PPKM Darurat yang kemungkinan akan diperpanjang, juga isu lain terkait dengan pengkondisian terutama di wilayah Jawa Tengah dan khususnya di Banyumas untuk menghindari terjadinya potensi masalah.
Setelah melalui proses rapat menentukan keputusan, Pemkab memutuskan untuk periode Juli-September dibagikan dalam dua tahap. Hari ini dibagikan untuk bulan Juli-Agustus, dan untuk September akan disalurkan pada awal Agustus.