INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Optimalkan Asset Recovery, KPK Akan Lelang Barang Rampasan Negara Senilai Rp26,2 Miliar

Optimalkan Asset Recovery, KPK Akan Lelang Barang Rampasan Negara Senilai Rp26,2 Miliar

Deretan barang rampasan negara dipajang dalam kegiatan aanwijzing atau peninjauan langsung oleh calon peserta lelang di Rupbasan KPK, Cawang, Kamis (5/3/2026). (Foto : KPK)

Jumat, 6 Maret 2026

NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang barang rampasan negara melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III dan KPKNL Tangerang I. Sebanyak 25 lot barang dengan total nilai limit sekitar Rp26,2 miliar akan dilelang secara daring pada Rabu, 11 Maret 2026.

Dilansir dari website resmi KPK, lelang ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pemulihan aset (asset recovery) hasil tindak pidana korupsi sekaligus bentuk komitmen transparansi dalam pengelolaan barang rampasan negara.

“Kami pastikan seluruh barang yang dilelang saat ini dirawat dengan baik di Rupbasan KPK, sehingga kualitasnya tetap terjaga. Mudah-mudahan dapat terjual semua dan memberikan kontribusi optimal bagi penerimaan negara,” ujar Jaksa Eksekusi KPK, Fransman R. Tamba, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Mulai dari Rp1,8 Juta hingga Rp6,8 Miliar

Ragam barang yang dilelang bervariasi, mulai dari harga terjangkau hingga miliaran rupiah. Pada nilai limit terendah, terdapat iPhone Xs Max 256 GB dengan harga penawaran mulai Rp1,8 juta. Sementara kategori tertinggi adalah paket dua bidang tanah dan bangunan gudang di Selapajang Jaya, Kota Tangerang dengan total nilai limit mencapai Rp6,8 miliar.

Beberapa barang lain yang menjadi perhatian calon peserta antara lain:

· Toyota B 1590 DKX dengan harga limit Rp334 juta
· Honda HR-V 1.5 E CVT tahun 2017 dengan limit Rp103 juta
· Tas LOEWE Puzzle Small Pink dengan harga limit Rp10,6 juta

Cara Ikut Lelang

Sejak Februari 2026, calon peserta sudah dapat mengajukan penawaran secara daring melalui laman resmi https://lelang.go.id/ dengan mekanisme open bidding. Batas akhir penyampaian penawaran adalah Rabu, 11 Maret 2026 pukul 10.00 WIB.

Setiap calon peserta diwajibkan menyetorkan uang jaminan paling lambat satu hari sebelum tenggat waktu penutupan penawaran.

Pada hari ini (5/3), calon peserta lelang juga berkesempatan meninjau langsung barang-barang yang akan dilelang, khususnya kategori barang bergerak, melalui proses aanwijzing di Gedung Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur.

“Sebagian besar barang yang dilelang kali ini merupakan aset yang sebelumnya belum terjual, ditambah sejumlah barang dari perkara baru yang telah inkrah,” tambah Frans.

Transparansi dan Rencana Lelang Berikutnya

KPK memastikan seluruh proses lelang dilaksanakan secara terbuka bekerja sama dengan KPKNL dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Ke depan, KPK tengah mempersiapkan pelaksanaan lelang tahap berikutnya yang direncanakan pada Juni 2026. Persiapan dilakukan dengan tetap menunggu proses penilaian (appraisal) atas sejumlah aset guna memastikan penetapan nilai limit yang wajar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan kesempatan ini sebagai bentuk partisipasi mendukung pemberantasan korupsi sekaligus memperoleh aset dengan mekanisme resmi dan transparan,” tutup Frans.

Informasi lebih lengkap mengenai rincian barang lelang 11 Maret 2026 dapat diakses melalui https://bit.ly/kataloglelangmaretkpk

Catatan Redaksi:

· Sebelumnya diberitakan nilai Rp262 miliar, setelah konfirmasi data resmi KPK adalah Rp26,2 miliar
· Lelang dilaksanakan Rabu, 11 Maret 2026, pukul 10.00 WIB secara daring.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

KAI Daop 5 Latih 70 Frontliner Sambut Angkutan Lebaran 2026

Selanjutnya

ISMAIL: DARI KLAN MENJADI SUKU

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

ISMAIL: DARI KLAN MENJADI SUKU

ISMAIL: DARI KLAN MENJADI SUKU

Jumat, 6 Maret 2026

Optimalkan Asset Recovery, KPK Akan Lelang Barang Rampasan Negara Senilai Rp26,2 Miliar

Optimalkan Asset Recovery, KPK Akan Lelang Barang Rampasan Negara Senilai Rp26,2 Miliar

Jumat, 6 Maret 2026

KAI Daop 5 Latih 70 Frontliner Sambut Angkutan Lebaran 2026

KAI Daop 5 Latih 70 Frontliner Sambut Angkutan Lebaran 2026

Jumat, 6 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya
ISMAIL: DARI KLAN MENJADI SUKU

ISMAIL: DARI KLAN MENJADI SUKU

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com