NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang barang rampasan negara melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III dan KPKNL Tangerang I. Sebanyak 25 lot barang dengan total nilai limit sekitar Rp26,2 miliar akan dilelang secara daring pada Rabu, 11 Maret 2026.
Dilansir dari website resmi KPK, lelang ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pemulihan aset (asset recovery) hasil tindak pidana korupsi sekaligus bentuk komitmen transparansi dalam pengelolaan barang rampasan negara.
“Kami pastikan seluruh barang yang dilelang saat ini dirawat dengan baik di Rupbasan KPK, sehingga kualitasnya tetap terjaga. Mudah-mudahan dapat terjual semua dan memberikan kontribusi optimal bagi penerimaan negara,” ujar Jaksa Eksekusi KPK, Fransman R. Tamba, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Mulai dari Rp1,8 Juta hingga Rp6,8 Miliar
Ragam barang yang dilelang bervariasi, mulai dari harga terjangkau hingga miliaran rupiah. Pada nilai limit terendah, terdapat iPhone Xs Max 256 GB dengan harga penawaran mulai Rp1,8 juta. Sementara kategori tertinggi adalah paket dua bidang tanah dan bangunan gudang di Selapajang Jaya, Kota Tangerang dengan total nilai limit mencapai Rp6,8 miliar.
Beberapa barang lain yang menjadi perhatian calon peserta antara lain:
· Toyota B 1590 DKX dengan harga limit Rp334 juta
· Honda HR-V 1.5 E CVT tahun 2017 dengan limit Rp103 juta
· Tas LOEWE Puzzle Small Pink dengan harga limit Rp10,6 juta
Cara Ikut Lelang
Sejak Februari 2026, calon peserta sudah dapat mengajukan penawaran secara daring melalui laman resmi https://lelang.go.id/ dengan mekanisme open bidding. Batas akhir penyampaian penawaran adalah Rabu, 11 Maret 2026 pukul 10.00 WIB.
Setiap calon peserta diwajibkan menyetorkan uang jaminan paling lambat satu hari sebelum tenggat waktu penutupan penawaran.
Pada hari ini (5/3), calon peserta lelang juga berkesempatan meninjau langsung barang-barang yang akan dilelang, khususnya kategori barang bergerak, melalui proses aanwijzing di Gedung Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur.
“Sebagian besar barang yang dilelang kali ini merupakan aset yang sebelumnya belum terjual, ditambah sejumlah barang dari perkara baru yang telah inkrah,” tambah Frans.
Transparansi dan Rencana Lelang Berikutnya
KPK memastikan seluruh proses lelang dilaksanakan secara terbuka bekerja sama dengan KPKNL dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Ke depan, KPK tengah mempersiapkan pelaksanaan lelang tahap berikutnya yang direncanakan pada Juni 2026. Persiapan dilakukan dengan tetap menunggu proses penilaian (appraisal) atas sejumlah aset guna memastikan penetapan nilai limit yang wajar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan kesempatan ini sebagai bentuk partisipasi mendukung pemberantasan korupsi sekaligus memperoleh aset dengan mekanisme resmi dan transparan,” tutup Frans.
Informasi lebih lengkap mengenai rincian barang lelang 11 Maret 2026 dapat diakses melalui https://bit.ly/kataloglelangmaretkpk
Catatan Redaksi:
· Sebelumnya diberitakan nilai Rp262 miliar, setelah konfirmasi data resmi KPK adalah Rp26,2 miliar
· Lelang dilaksanakan Rabu, 11 Maret 2026, pukul 10.00 WIB secara daring.








