HUKUM – Seorang warga Purwokerto Barat, Johan Palimbani, melaporkan dugaan pencurian obat-obatan khusus yang harus ia konsumsi secara rutin. Laporan resmi tersebut teregistrasi dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPLP) di Polresta Banyumas pada Jum’at, (12/12/2025).
Johan menuduh seorang pria berinisial A mengambil tas berisi obat-obatan dari rumahnya di Jalan Jambu, Kelurahan Kedungwuluh, Purwokerto Barat, pada 29 November 2025.
Kronologi Kejadian
Sekitar pukul 08.00 WIB, Johan pergi ke toko untuk mengambil barang titipan. Saat kembali, gudang kosmetiknya masih tertutup. Tak lama kemudian, A datang mengantar pesanan dan beberapa kali masuk ke rumah. Setelah itu, Johan mendapati tas berisi obat-obatan vital miliknya hilang.
Ketika ditanya, A diduga memberi jawaban berbelit: “Isiné cuma tas, ya mana pak aku ngerti? Tanya saja adiknya mana ya?”
Johan menyebut kehilangan obat tersebut membuatnya mengalami kejang, depresi, dan gangguan emosi karena obat-obatan itu harus dikonsumsi secara teratur.
Johan berharap obat-obatannya dapat ditemukan atau ada langkah tegas terhadap pihak yang diduga mengambil barang tersebut, agar kesehatan dan ketenangannya bisa pulih.
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran keluarga karena obat tersebut termasuk golongan terbatas dan rawan disalahgunakan.
Merasa perlu perlindungan hukum, Johan mendatangi Klinik Hukum Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Purwokerto pada Jumat (12/12/2025). Laporan diterima langsung oleh Ketua DPC Peradi SAI Purwokerto, H. Djoko Susanto SH.
Djoko menegaskan hilangnya obat psikotropika bukan perkara sepele. “Obat ini berbahaya jika jatuh ke tangan yang salah. Kepemilikan tanpa hak bisa berakibat hukum serius,” ujarnya.
Keluarga menyebut nilai obat yang raib mencapai Rp1,5 juta. Obat tersebut merupakan bagian dari terapi pemulihan Johan sebagai pasien dengan ketergantungan obat. Mereka menduga pelaku kemungkinan orang dekat yang mengetahui kondisi korban.
Peradi SAI Purwokerto menyatakan siap mendampingi Johan jika kasus ini dilanjutkan ke ranah hukum, termasuk pelaporan resmi ke kepolisian. (Angga Saputra)









