INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Nilai Ambang Batas TKP Naik, Ini Angka SKD CPNS 2021 di Banyumas

Jumat, 13 Agustus 2021

PURWOKERTO – Passing grade atau nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS sudah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi (KemenpanRB).

Hal itu dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyumas, Achmad Supartono. Ia mengatakan nilai ambang batas SKD merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi calon PNS.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Sesuai Keputusan MenpanRB No 1023/2021, nilai ambang batas TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) untuk jenis penetapan kebutuhan umum adalah 65. Tes Intelegensia Umum (TIU) 80 dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) adalah 166.

Ia mengatakan, nilai ambang batas TKP pada tahun ini naik bila dibandingkan nilai ambang batas tahun sebelumnya, yakni 126

“Adanya perubahan nilai ambang batas tersebut juga karena tahun ini terdapat penambahan butir soal pada TKP. Semula 35 menjadi 45 soal,” katanya.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Peserta yang mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus ada pengecualian. Untuk putra/putri lulusan terbaik berpredikat (cumlaude) dan diaspora, nilai kumulatif SKD paling rendah adalah 311. Kemudian nilai TIU paling rendah 85. Bagi penyandang disabilitas harus mencapai nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dengan TIU paling rendah 60.

Sementara, bagi putra/putri Papua dan Papua Barat harus mencapai nilai kumulatif paling rendah 286 dan TIU paling rendah 60.
Pengecualian lainnya juga untuk jabatan tertentu pada penetapan kebutuhan umum. (ali)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

109.968 warga Purbalingga sudah divaksin

Selanjutnya

Pengunjung Tetap Padati Alun-Alun Purbalingga, Berpotensi Munculkan Keramaian

TERBARU

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Senin, 2 Februari 2026

Mediasi Konflik Lintas Desa di Banyumas Dimulai, Kesepakatan Damai Dicapai

Mediasi Konflik Lintas Desa di Banyumas Dimulai, Kesepakatan Damai Dicapai

Senin, 2 Februari 2026

Mediasi Sengketa Lahan Menara Teratai Belum Capai Kesepakatan, Pihak Diberi Waktu Dua Pekan

Mediasi Sengketa Lahan Menara Teratai Belum Capai Kesepakatan, Pihak Diberi Waktu Dua Pekan

Senin, 2 Februari 2026

POPULER BULAN INI

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Senin, 2 Februari 2026

Mediasi Sengketa Lahan Menara Teratai Belum Capai Kesepakatan, Pihak Diberi Waktu Dua Pekan

Mediasi Sengketa Lahan Menara Teratai Belum Capai Kesepakatan, Pihak Diberi Waktu Dua Pekan

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Pengunjung Tetap Padati Alun-Alun Purbalingga, Berpotensi Munculkan Keramaian

Aksi Kejar-kejaran Terjadi Saat Penangkapan Oknum Polisi Oleh BNN Purbalingga, Begini Ceritanya

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com