INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Nekat Sebar Foto Vulgar Mantan Kekasih ke Media Sosial, Pemuda Asal Kemranjen Ditangkap

Selasa, 4 Januari 2022

Banyumas – Satuan Rerserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyumas melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda berinisial AJ (25). AJ adalah warga Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas yang nekat menyebarkan foto-fot mantan kekasihanya berinisial DV (21), warga Kecamatan Kemranjen yang tidak mengenakan busana.

Menurut keterangan Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim melalui Kasat Reskrim, Kompol Berry, kasus tersebut pertama kali diketahui pada bulan Febuari 2020. Mulanya korban mendapati foto di media sosial facebook dan whatsapp yang diunggah oleh mantan kekasihnya yakni AJ.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Selain diunggah ke media sosial, pelaku ini juga mengirimkan mengirimkan cetakan atau print out foto-foto tersebut ke rumah korban. Karena pelaku mengaku diputuskan secara sepihak oleh korban,” ujar dia, Selasa (4/1/2022).

Merasa tak tenang setelah dikirimi foto-foto tersebut, korban kemudian memantapkan dirinya untuk melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian. Kemudian, tim Sat Reskrim Polresta Banyumas pun melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil ditangkap.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

“Pelaku beserta barang bukti lima lembar print out, satu unit handphone, dan barang bukti lainnya berhasil kami amankan,” kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU ITE Pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

2021 Selesai 654 Bidang Tanah Aset Daerah Pemkab Banyumas Tersertifikasi, Setahun Lagi Selesai

Selanjutnya

Beras BPNT di Banyumas Berbau, Ini Kata Bupati Husein

TERBARU

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Perkuat Empati Sosial

Presiden Prabowo Akan Salat Idulfitri di Aceh, Wapres Gibran Pimpin Salat di Istiqlal

Sabtu, 21 Maret 2026

Presiden dan Wapres Akan Salat Id Berjamaah di Istiqlal

Presiden dan Wapres Akan Salat Id Berjamaah di Istiqlal

Jumat, 20 Maret 2026

Rektor UMP Ajak Jemaah Istiqamah Pasca-Ramadan, Manusia Jangan Merasa Paling Saleh

Rektor UMP Ajak Jemaah Istiqamah Pasca-Ramadan, Manusia Jangan Merasa Paling Saleh

Jumat, 20 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya

Beras BPNT di Banyumas Berbau, Ini Kata Bupati Husein

Kebakaran Kandang Ayam di Tumanggal Purbalingga, Begini Kronologinya

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com