HUKUM– Aksi penipuan yang mencatut nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyumas, Dr. Agus Nur Hadie, S.Sos., M.Si., resmi dilaporkan ke Polresta Banyumas pada Senin (6/10/2025).
Korban dalam kasus ini adalah Agus, warga Kelurahan Kranji, Kecamatan Purwokerto Timur, yang mengalami kerugian sebesar Rp10 juta.
Kuasa hukum korban, H. Djoko Susanto, SH, menjelaskan bahwa penipuan bermula dari pesan WhatsApp yang diterima korban pada Sabtu, 27 September 2025, pukul 09.39 WIB. Dalam pesan tersebut, pelaku mengaku sebagai Sekda Banyumas dan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyumas tengah menyalurkan bantuan donasi.
“Pelaku meminta agar bantuan senilai Rp25 juta segera ditransfer melalui sekretaris pribadi beliau,” ujar Djoko saat mendampingi korban di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banyumas.
Setelah komunikasi berlanjut, pelaku mengoreksi jumlah transfer menjadi Rp15 juta, dan meminta agar sisa Rp10 juta disalurkan ke panti asuhan atas nama Sekda Banyumas. Merasa yakin, korban pun mentransfer dana tersebut.
Namun belakangan diketahui, dana itu tidak pernah sampai ke tujuan. Pelaku ternyata menggunakan identitas palsu dan memanfaatkan nama Sekda untuk melancarkan aksinya.
Dana yang ditransfer korban merupakan milik Masjid Agung Baitussalam Purwokerto, yang semula direncanakan untuk kegiatan sosial dan keagamaan.
Menanggapi kejadian ini, korban bersama Sekda Banyumas melaporkan kasus tersebut ke Polresta Banyumas guna mendorong pengusutan tuntas terhadap pelaku.
Kuasa hukum korban meminta aparat kepolisian segera menelusuri nomor WhatsApp dan rekening bank yang digunakan pelaku.
“Kami berharap polisi segera mengungkap identitas pelaku agar masyarakat tidak lagi menjadi korban penipuan serupa yang mencatut nama pejabat daerah,” tegas Djoko.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap permintaan donasi atau bantuan dana yang mengatasnamakan pejabat pemerintah. Pihak Sekda Banyumas juga menegaskan bahwa tidak pernah ada program pribadi maupun instruksi resmi yang meminta sumbangan melalui pesan pribadi. (Angga Saputra)