Banyumas – Himbauan ibadah di rumah jadi salah satu poin pada penerapan PPKM Darurat ini. Meski sudah berjalan sejak 3 Juli lalu, soal himbuan itu masih ada saja yang melanggar.
Bupati Banyumas Ir Achmad Husein mengatakan, terkait dengan tenpat ibadah kalau untuk daerah kota masih bisa terkendali. “Yang desa yang masih belum,” kata dia.
Ketua MUI Kabupaten Banyumas Drs KH Taefur Arofat MPd I mengatakan dalam waktu dekat MUI Banyumas bakal edarkan surat yang berisi ajakan.
“Kami mengeluarkan surat ajakan. Supaya warga untuk tetap mentaati PPKM yang sedang berjalan ini,” kata dia.
Ia berharap, mudah-mudahan surat tersebut sedikit banyak ada pengaruhnya. Setidaknya, lanjut dia, MUI telah ikut berusaha agar warga beribadah di rumah dulu.
Ia tak membantah, masih ada masyarakat yang tetap saja ngeyel. Maka diharapkan seluruh elemen bisa ikut terlibat dalam PPKM Darurat ini.
Tak terkecuali adalah kyai-kyai yang ada di Desa-desa.
“Sekarang di Desa, kegiatan keagamaan manut sama kyai setempat,” tuturnya.
Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama ikuti dan laksanakan PPKM Darurat ini. “Ikuti dengan sebaik-baiknya. Untuk memutus mata rantai covid. Mudah-mudahan kalau kompak, akan segera terputus rantai penyebaran covid itu,” tuturnya.
Ia juga meminta masyarakat untuk tetap sabar. Toh ini sementara. “Ini kan sampai tanggal 20, sementara, mari kita laksanakan. Ini tujuan baik, mulia, ini tanggung jawab kita bersama. Kegiataan keagaaman masih bisa tetap berjalan,” tandasnya. (mhd)





