NASIONAL – Korps Lau Lintas (Korlantas) Polri mencatat selama 2017-2021 tercatat ada 349 kecelakaan lalu lintas yang disebabkan truk dengan muatan berlebihan atau truk ODO (over dimension and over load).
Pengamat Transporstasi, Djoko Setijowarno menilai kasus truk ODOL ini bukanlah hal yang baru. Hampir setiap hari ada saja kabar kecelakaan truk yang melanggar dimens dan muatan baik di jalan tol maupun jalan non tol.
“Di jalan tol, truk ODOL ditabrak kendaraan dari belakang, di jalan non tol truk ODOL menabrak kendaraan di muka atau aktivitas di sepanjang jalan,” kata Djoko kepada wartawan, Jakarta, Minggu (18/12).
Tingginya angka kecelakaan lau lintas truk ODOl ini pun tidak diiringi dengan perlindungan yang optimal kepada para supir truk. Baik perlindungan dari pengusaha pemilik truk maupun pemilik barang.
Selain itu, gaji yang didapat supir truk juga tidak besar alias pas-pasan. Padahal pekerjaan mereka sangat beresiko tinggi. Negara juga dinilai belum bisa hadir untuk memberikan perlindungan kepada supir truk.
“Negara belum hadir untuk menetapkan upaha standar yang layak. Kementerian Tenaga Kerja mestinya menghitung upah standar bagi pengemudi truk,” kata dia.
Alhasil, populasi supir truk profesional saat ini terus berkurang. Mereka memilih mencari pekerjaan lain yang bisa menjamin keselamatan diri dan menjamin masa depan keluarganya.
“Dampaknya sekarang, populasi pengemudi truk makin menurun karena beralih profesi yang lebih menjamin masa depan keluarganya,” kata Djoko.
Tak hanya itu, tak dapat dipungkiri pungtan liar (pungli) juga masih merajalela untuk kendaraan barang. Banyaknya, hal ini juga menjadi beban supir truk bukan pengusaha pemilik truk atau pemilik barang.
“Padahal penghasilan pengemudi tidak sebanding dengan barang yang diangkutnya,” kata dia.
Minimnya perhatian negara untuk kesejahteraan mereka ini akan terus mengurangi minat masyarakat menjadi supir truk profesional. Djoko menyebut pengemudi yang masih bekerja dibidang ini sebagian besar belum mendapatkan gaji yang layak.
“Andaikan masih bertahan sebagai pengemudi, sebagian besar disebabkan belum mendapatkan pekerjaan yang penghasilan yang lebih besar,” katanya.