Purwokerto – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Purwokerto saat ini memiliki jumlah warga binaan sebanyak 1.300 orang yang tersebar pada empat kabupaten. Pengawasan dan pembinaan terhadap warga binaan ini tidak mungkin untuk dilakukan sendiri, karena keterbatasan jumlah personil. Karenanya Bapas menggandeng berbagai pihak untuk melakukan kerjasama.
Kepala Bapas Purwokerto, Edy Suwarno mengatakan, untuk memaksimalkan pengawasan dan pembinaan warga binana, pihaknya menggadakan MoU dengan berbagai pihak. Mulai dari Polresta Banyumas, Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto dan Banyumas, Kejaksaan Negeri Purwokerto dan Banyumas, serta Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades) Kabupaten Banyumas.
“Kerjasama ini titik beratnya pada pelayanan publik. Misalnya MoU dengan Polresta Banyumas, akan membantu kita dalam pengawasan warga binaan melalui petugas di polsek-polsek. Jika ada salah satu klien kita yang tidak memberikan laporan dan tidak bisa dihubungi, maka kita akan meminta bantuan kepada polsek setempat untuk melakukan pengecekan,” terangnya, Rabu (28/4).
Untuk pembinaan kemandirian, lanjutnya, juga bisa dilakukan dengan berbagai pihak. Mulai dari pembinaan keterampilan bercocok tanam, membuat kerajian, masakan dan sebagainya, bisa berkerjasama dengan banyak pihak.
“Sebelum ada kerjasama ini, kita melakukan pengawasan dan pembinaan secara daring dan itu banyak sekali kendalanya. Seperti sinyal, kemudian ada yang tidak mempunyai handphone dan sebagainya. Sehingga MoU ini memudahkan kinerja kita ke depannya,” tuturnya.
Lebih lanjut Edy menjelaskan, kondisi pandemi seperti sekarang ini dimana ekonomi sulit, beberapa warga binaan Bapas ada yang kembali melakukan tindak kriminal. Dari data Bapas, selama 3-4 bulan terakhir, di wilayah Banyumas ada 6 orang warga binaan yang kembali melakukan tindak pindana, kemudian di Kabupaten Kebumen ada 12 orang, Purbalingga 5 orang dan di Banjarnegara ada 3 orang. Rata-rata mereka terjerat kasus ringan, yaitu pencurian.
Hal tersebut disebabkan desakan faktor ekonomi. Selain itu stigma masyarakat yang masih menganggap negatif warga binaan juga sebagian membuat mereka kembali melakukan tindka pidana.
“Mantan napi kurang bisa diterima dengan baik di masyarakat, itu stigma yang masih berkembang. Dan kita coba atasi melalui program pokmas atau kelompok masyarakat peduli kemasyarakatan, dimana dibuat kegiatan pembinaan yang mengajarkan berbagai ketrampilan dengan melibatkan masyarakat,” ungkapnya.







