INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Merasa Terkhianati, Peserta Seleksi Perangkat Desa Ledug Tuntut Audiensi Ulang

Merasa Terkhianati, Peserta Seleksi Perangkat Desa Ledug Tuntut Audiensi Ulang

Suasana audiensi antara panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) dengan sejumlah peserta ujian yang tidak lolos seleksi di aula Balai Desa Ledug, Minggu (9/11/2025). (istimewa)

Minggu, 9 November 2025

BANYUMAS – Pemerintah Desa Ledug, Kecamatan Kembaran, memfasilitasi audiensi antara Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) dengan sejumlah peserta ujian yang tidak lolos seleksi. Pertemuan berlangsung di aula Balai Desa Ledug, Minggu (9/11/2025), dan dihadiri unsur kecamatan, kepolisian, TNI, serta perwakilan peserta.

Ketua Panitia P3D, Erin Prihatanto, menegaskan bahwa pihaknya hadir karena undangan warga, bukan sebagai penyelenggara audiensi.

“Kami sebenarnya bisa saja menolak, tetapi karena yang mengajak adalah warga Ledug yang sedang kecewa, kami memutuskan hadir,” ujar Erin.

Erin menjelaskan bahwa seluruh proses seleksi telah mengikuti Peraturan Bupati. Soal ujian dibuat secara manual dan dikoreksi oleh peserta lain. Panitia juga membatasi peserta dari luar desa dengan tidak menyebarkan pengumuman secara luas.

Salah satu peserta, Adin Setiawan, menyatakan belum puas dengan hasil audiensi.

“Saya merasa belum mendapat jawaban yang memuaskan. Kami akan berdiskusi lagi untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya.

Adin juga mempertanyakan kemampuan peserta dari luar desa yang dianggap dapat menjawab soal muatan lokal dengan tepat.

“Soal-soalnya menurut saya tidak masuk akal. Saya merasa terkhianati. Kami akan mendorong agar audiensi lanjutan bisa difasilitasi,” tegasnya.

Para peserta meminta agar hasil ujian dikoreksi secara terbuka untuk menjamin transparansi serta mengembalikan kepercayaan publik kepada panitia dan pemerintah desa.

Camat Kembaran, Drs. Dwi Nur Wijayanto, MPP, M.Eng, menyampaikan bahwa pihak kecamatan hadir hanya untuk mendampingi panitia dan pemerintah desa.

“Dalam Perbup Nomor 35 Tahun 2017 tentang P3D, semuanya sudah jelas terkait materi dan proses yang harus dilakukan,” ujarnya.

Terkait permintaan audiensi lanjutan, Dwi Nur mempersilakan jika peserta memiliki data dan bukti bahwa pelaksanaan seleksi tidak sesuai aturan.

“Kami tidak punya kapasitas untuk memfasilitasi. Itu menjadi kewenangan panitia. Jika panitia bukan tupoksinya, berarti harus dari PMD atau kecamatan yang memfasilitasi,” jelasnya.

Menanggapi rencana audiensi lanjutan, Erin menyatakan bahwa tahapan seleksi harus terus berjalan hingga tuntas.

“Kalau mengikuti asumsi demi memenuhi kepuasan peserta yang tidak lolos, tidak akan ada habisnya. Panitia juga punya keterbatasan waktu dan tenaga. Kegiatan ini sudah sangat menguras energi,” katanya.

Audiensi berlangsung hampir tiga jam dan menjadi ruang bagi peserta untuk menyampaikan aspirasi, meski belum menghasilkan kesepakatan konkret. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Tolak Budi Arie, Adhi Wiharto: Gerindra Bukan Tempat Berlindung Kepentingan Pragmatis

Selanjutnya

Banyumas Dikepung Longsor: 21 Titik Rusak, Warga Diminta Siaga

Selanjutnya
Banyumas Dikepung Longsor: 21 Titik Rusak, Warga Diminta Siaga

Banyumas Dikepung Longsor: 21 Titik Rusak, Warga Diminta Siaga

Cuaca Buruk, Pemancing Hilang di Nusakambangan Tewas

Cuaca Buruk, Pemancing Hilang di Nusakambangan Tewas

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com