BANYUMAS – Keluarga tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di sebuah tempat hiburan di Kecamatan Kebasen yang terjadi pada Senin (11/10) malam, melakukan laporan balik. Dalam peristiwa ini, dua orang berinisial AL (30) dan AMU (29) keduanya warga Cilacap ditetapkan sebagai tersangka.
Kuasa hukum tersangka, Masykuri mengatakan, laporan balik tersebut dilakukan sejak Sabtu (16/10). “Sudah dilaporkan balik yang terlibat dalam peristiwa itu. Klien kami juga termasuk korban yng ditetapkan sebagai tersangka. Karena klien kami juga ikut dipukul. Yang kami laporkan E,” katanya.
Istri dari AL (30), Ayu mengatakan ingin meminta keadilan terkait kasus ini. “Kami minta keadilan, karena suami saya juga dipukul,” katanya yang kini tengah hamil tiga bulan.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry mengatakan menerima laporan balik tersebut. “Kalau laporan balik ya kami terima. Tinggal nanti kami lakukan pemeriksaan dan kami cek terlebih dahulu,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya kejadian bermula saat pelaku bersama dua orang saksi Heri dan Waryono memboking room di tempat hiburan karaoke tersebut selama kurang lebih 2 jam. Setelah selesai, pelaku bersama temannya (saksi) keluar dan berbincang-bincang. Tidak lama kemudian, korban Yono (51) warga Kabupaten Cilacap bersama temannya masuk dan membooking room.
Selanjutnya pelaku bersama 2 orang temannya (saksi) berniat untuk memboking room kembali. Namun mereka salah masuk room yang di dalamnya sudah terdapat korban. Lalu rombongan pelaku ini langsung jalan lagi menuju room lain yang sudah dibooking tanpa meminta maaf setelah salah masuk.
Ia melanjutkan, karena hal itu korban berniat menanyakan atau konfirmasi kepada pelaku. Namun malah terjadi cek-cok antara pihak korban dan pihak pelaku. Dalam kejadian cek-cok tersebut AMU diduga langsung memukul korban menggunakan tangan kanannya namun korban berhasil menghindar. Kemudian AMU menanduk korban dan mengenai bagian pelipis kiri korban hingga mengakibatkan luka sobek. Selain itu, pelaku AL juga ikut memukul dan mendorong korban. (ali)





