INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Menteri Desa PDTT: BUMDes Tak Boleh Gerus Usaha Masyarakat

Pihak desa harus dapat mencegah tumpah tindih dengan mencari unit usaha untuk BUMDes yang tidak bertabrakan dengan usaha yang sudah ada sebelumnya.

Jumat, 14 Mei 2021

JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar mengharapkan keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tidak menggerus unit usaha masyarakat yang sudah ada.

“Selalu saya ingatkan kepada kepala desa ketika BUMDes dibangun, tolong unit usaha yang dikerjakan oleh BUMDes dan BUMDes bersama tidak merugikan berbagai usaha yang sudah dilakukan warga masyarakat di desa,” jelas Abdul pada acara halalbihalal Menteri Desa PDTT dan Kepala Desa Seluruh Indonesia, Jumat (14/5/2021).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Abdul meminta pihak desa nantinya dapat mencegah tumpah tindih tersebut dengan mencari unit usaha untuk BUMDes yang tidak bertabrakan dengan usaha yang sudah ada sebelumnya.

“Karena pada intinya BUMDes lahir untuk peningkatan kesejahetraan masyarakat. BUMDes lahir untuk meningkatkan ekonomi warga masyarakat,” ujarnya.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Adapun, Abdul menyebut pembuatan peraturan pemerintah terkait dengan BUMDes sudah rampung dan kini tinggal menunggu payung hukum dari Kementerian Hukum dan HAM untuk registrasi BUMDes.

Abdul berharap kepada para kepala desa yang hadir di dalam acara halalbihala tersebut, agar pembangunan BUMDes dan BUMDes yang dikerjakan antar desa dapat turut membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.

Pada intinya, menurut Abdul para otoritas di desa akan kemudahan untuk membangun BUMDes karena proses registrasi dan verifikasi nantinya akan ditangani di Kemendes PDTT. Setelah itu, aplikasi pendaftaran BUMDes akan diserahkan ke Kemenkumham untuk mendapatkan nomor registrasi dan badan hukum.

Selain pertumbuhan ekonomi, pada kesempatan yang sama dia juga mengapresiasi para kepala desa yang telah berkontribusi dalam percepatan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di desa, dan percepatan mengurangi kemiskinan.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Situasi Baturraden Banyumas Saat Libur Lebaran 2021, Polresta Banyumas Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Selanjutnya

Surat Buat Wakil Rakyat

TERBARU

Pemerintah Perpanjang Batas Lapor SPT Tahunan hingga 30 April 2026

Pemerintah Perpanjang Batas Lapor SPT Tahunan hingga 30 April 2026

Sabtu, 28 Maret 2026

Gangguan KA Kamandaka, Efek Domino Terjadi: 3 Kereta Lain Ikut Terlambat

Gangguan KA Kamandaka, Efek Domino Terjadi: 3 Kereta Lain Ikut Terlambat

Jumat, 27 Maret 2026

Jenazah Pria Paruh Baya Ditemukan Mengapung di Sungai Karanganyar Kebumen

Jenazah Pria Paruh Baya Ditemukan Mengapung di Sungai Karanganyar Kebumen

Jumat, 27 Maret 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Bupati Cilacap dan 6 Pejabat Diamankan KPK Usai Diperiksa di Polresta Banyumas

Bupati Cilacap dan 6 Pejabat Diamankan KPK Usai Diperiksa di Polresta Banyumas

Jumat, 13 Maret 2026

Selanjutnya

Surat Buat Wakil Rakyat

12 Orang Tewas dalam Ledakan di Masjid Afghanistan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com