Adisatrya Suryo Sulisto (lahir 15 Mei 1974) adalah pengusaha dan politisi muda Indonesia. Adisatrya merupakan putra dari Ketua Kadin Periode 2010-2015 Suryo B Sulisto.
Adisatrya yang merupakan seorang petahana berhasil terpilih kembali menjadi Anggota DPR-RI periode 2019-2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk Dapil Jawa Tengah 8 setelah memperoleh suara tertinggi di dapilnya sebesar 108.428 suara sah. Pada masa kerjanya di periode 2014-2019, Adisatrya bertugas di Komisi 6 yang membidangi Perdagangan, Perindustrian, Koperasi UKM, BUMN, Investasi dan Standardisasi.
Adisatrya juga aktif di beberapa organisasi yaitu sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Jakarta Raya Periode 2008-2011, Dewan Pembina Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Periode 2011-2014, Ketua Komite Tetap Pemasaran dan Promosi Pariwisata Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri Kadin Indonesia Periode 2010-2015, Wakil Ketua Bidang Hubungan Internasional Dewan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (DPP HIPPI) Periode 2010-2015, Wakil Ketua Umum Bidang BUMN Kadin Indonesia Periode 2015-2020, Dewan Koperasi Indonesia (DPP Dekopin) Periode 2019-2024, Wakil Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (DPP FPTI) Periode 2020-2025, dan Kepala Badan Hubungan Legislatif Kadin Indonesia Periode 2021-2026.
Menanggapi terkait persoalan ekonomi nasional seperti kinerja koorporasi tahun 2022 dan lainnya, Adisatrya mengatakan soal perekonomian ke depan ini perekonomian kita tetap sehat, optimis dan waspada. Ini sektor yang penting bagi anak muda ini mendorong pengusaha dan wirausaha nasional dengan kondisi saat ini startup tertekan karena ini harapan untuk mengembangkan ide bisnisnya maka perhatian pada industri startup tidak terhenti agar bisa mendukung perekonomian global. Soal masalah global itu masalah di regulatory atau supervisi supaya tidak terjadi di kita mak perlu penjelasan.
Adisatrya mengatakan bahwa Industri Kecil dan Menengah (IKM) sangat rentan akan krisis, karena IKM banyak menyerap tenaga kerja. Pemerintah diharapkan tidak luput memperhatikan hal tersebut. Selain itu, ia juga mengatakan bahwa perlu diperhatikan monitoring terkait penyerapan anggaran, karena menurutnya penyerapan anggaran Pemerintah kurang baik dan dapat dikatakan lemah khususnya di kawasan Industri yang lokasinya berada di daerah. Adisatya berharap akan ada strategi yang lebih baik dan Kementerian Perindustrian diharapkan dapat lebih efektif dalam menyusun perencanaan kedepannya.
Terkait dengan revitalisasi 1000 pasar Adisatria menyampaikan komposisi barang dagangan di pasar jangan sampai mayoritasnya non-SNI. Adisatrya menyampaikan sebelum masuk Trans-Pacific Partnership (TPP), perlu melihat posisi Indonesia, sebagai negara yang bergabung belakangan, maka Indonesia akan dirugikan karena harus mengikuti peraturan yang ada.
Dia juga berpendapat persoalan-persoalan yang ada di lapangan adalah masalah besar. Ia mengatakan Menteri Perdagangan sudah diganti 3 kali dari zaman SBY, tetapi Dirut Pelindo belum turun-turun.
Ketika menyikapi Refocusing atau Realokasi Anggaran terkait Covid-19, Regulasi atau Deregulasi tentang Covid-19, dan Aksi Langsung Kementerian Perindustrian dalam Menghadapi Covid-19 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) secara Virtual dengan Menteri Perindustrian, Adisatrya menegaskan
terkait koordinasi yang sudah dilakukan antara Menteri Kesehatan dengan Menteri Perindustrian tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ia juga menanyakan terkait pembuatan peraturan yang mengatur untuk industri seperti restoran atau rumah makan. Adisatrya berharap agar setiap kota bahkan setiap orang tidak salah dalam menerjemahkan aturan yang berlaku selama Covid-19. Terakhir, Adisatrya menanyakan terkait roadmap Kemenperin kedepan khususnya yang berkaitan dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk negeri dan dampak bagi sektor Industri Kecil Menengah (IKM) terhadap realokasi anggaran.
Adapun Perkenalan Program Kerja serta Anggaran dan Roadmap Kementerian Perindustrian RI Tahun 2020-2024, Adisatrya menanyakan perkembangan terkait industri logam tanah jarang karena industri ini dikuasai Tiongkok. Menurut Sulisto, jangan sampai sumber daya alam Indonesia habis, tetapi bukan masyarakat Indonesia yang menikmati.
Sikap Politik

24 Agustus 2017 – Dalam rapat Paripurna, Adi menyuarakan perihal kemerdekaan, bahwa kemerdekaan merupakan hasil revolusi perjuangan bebas dari penindasan, dan kemerdekaan mengingatkan kita bekerja bersama untuk membangun RI. Kemerdekaan berarti bebas dari ancaman kesulitan, masyarakat hidup sejahtera. Seperti halnya politik anggaran yang akan dibahas untuk menyelesaikan persoalan rakyat. Menurut Adi kesejahteraan rakyat bukan hanya cita-cita di atas kertas saja. Politik anggaran dan pembangunan pun harus bergerak seirama, anggaran yang diputuskan harus mempertimbangkan yang dibutuhkan untuk membangun negara.
Adi sebagai perwakilan dari fraksi memberikan catatan sebagai berikut, Pemerintah harus memperkuat industri nasional, dengan pertumbuhan 5,4% pemerintah harus menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah perkirakan inflasi 3,2%, disini pemerintah harus mengendalikan harga bahan pokok, target inflasi tersebut harus tercapai. Pemerintah menargetkan nilai tukar rupiah sebesar Rp13.500, pemerintah harus memerhatikan suku bunga FED, dan pemerintah juga harus memastikan neraca ekspor-impor pada nilai surplus.
Pemerintah harus memperkirakan angka inflasi berada di titik 3,5%, dan menetapkan suku bunga spn 5,3%, lebih tinggi dari APBN 2017, sebesar 5,2%. Yang harus diwaspadai adalah suku bunga yang bisa berdampak pada mata uang asing. Pemerintah mencermati secara hati-hati harga minyak dunia, dan menetapkan lifting minyak 800.000 barel/hari, dan lifting gas 1,2 juta barel/hari. Pemerintah harus menargetkan pendapatan negara Rp1878,4 Triliun dan dari pajak Rp1609,4 Triliun, serta perlu menggali sumber-sumber pajak terbaru terutama dari bisnis digital.
Eksploitasi SDA baru, harus memerhatikan tenaga kerja dan alat dalam negeri. Pemerintah berupaya dan bersungguh-sungguh dalam meningkatkan gas bumi, dan peraturan demi menumbuhkan industri minyak dan gas bumi. Pemerintah memenuhi kebutuhan anggaran pertahanan, diharapakan sebesar 1,5% dari PDB.
Pemerintah mengalokasikan dana pendidikan, kesehatan, pangan, dan kesempatan kerja. Fraksi PDI-P menyetujui untuk melakukan pembahasan lebih lanjut RUU APBN 2018, Untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, hal inilah yang bisa membangun ekonomi mikro.
Pandangan Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro RAPBN 2018
30 Mei 2017 – Dalam rapat paripurna, Adisatrya Suryo Sulisto mengatakan bahwa pembangunan harus dirangkai bersama-bersama dari Sabang-Merauke. Adisatrya berependapat perekonomian harus didorong untuk dinikmati seluruh elemen masyarakat, khususnya Masyarakat di daerah pinggiran. Adisatrya mengatakan bahwa berhasilnya tax amnesty yang lalu harusnya pemerintah dapat menjaga pembukuan di atas 6 persen. Fraksi PDI-P memberikan catatan bahwa pembangunan ekonomi harus diiringi dengan berkurangnya masyarakat miskin. Adisatrya mengatakan bahwa pemerintah harus menjaga harga bahan pokok agar tidak naik. Menurut Adisatrya, Pemerintah juga harus menjaga inflasi untuk menarik minat beli masyarakat tahun 2018. nilai tukar rupiah diperkirakan sebesar Rp13.500-13.800 per USD harga minyak ICP diperkirakan USD 60-45/Barrel. Adisatrya mengatakan bahwa peningkatan hasil lifting minyak dan Gas diharapkan bisa mencapai target. Kemudian, Adisatrya menambahkan jika stabilitas ekonomi tidak dapat berdiri sendiri tanpa stabilitas politik pengembangan kereta api, pelabuhan, bandara dan jalur untuk konektivitas harus dikembangkan.
Mewakili Fraksi PDI-P, Ia menyatakan menyetujui untuk menindaklanjuti kerangka ekonomi Makro dan rancangan RAPBN 2018.
RUU KPK 2015
Pada 6 Oktober 2015 – Adisatrya Sulisto mengusulkan penggunaan hak inisiatif DPR RI atas perubahan pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dimasukkan dalam Prolegnas 2015.
RUU BUMN
Pada Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Profesor Zainal A. Mochtar tanggal 30 Maret 2015 – Adisatrya menanyakan tentang kejadian pengangkatan direksi yang punya rekam jejak buruk di BUMN. Direksi tersebut justru diangkat kembali sebagai direksi di BUMN lain. Adisatrya menanyakan apakah tidak ada kriteria penilaian khusus berdasarkan rekam jejak di perusahaan sebelumnya saat pengangkatan direksi BUMN.
Angga Saputra
Dari berbagai sumber