INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Mengeliminir Terjadinya Persoalan Hukum, Perumda Umum Pasar Saria dan Kejari Purwokerto Jalin Kerjasama

Jumat, 25 Juni 2021

BANYUMAS, indiebanyumas.com – Terobosan baru dilakukan badan usaha milik daerah di Banyumas degan cara menjalin kerjasama dengan pihak Kejaksaan Negeri Purwokerto. Tujuan terjadinya kesepakatan antara dua pihak yakni untuk mengeliminir terjadinya permasalahan hukum di bidang aperdaa dan tata usaha negara.

Badan usaha milik daerah yang sudah menjalankan nota kesepahaman bersama Kejari Purwokero adalah Perusahaan Umum Daerah Pasar Satria Banyumas. Badan usaha milik daerah ini sebagaimana teruang dalam Peraturan daerah (Perda) No 16 ahun 2004, secara riil baru menjalankan operasi kegiatan sejak ahun 2018.
Dalam isi Perda, tujuan pendirian Perumda Pasar Satria antara lain adalah berperan aktif dalam membantu ketersediaan pasokan, stabilitas dan keterjangkauan harga barang kebutuhan pokok di daerah serta melakukan pembinaan dan pemberdayaan terhadap pedagang pasar.

Dewan Pengawas Perumda Pasar Satria adalah Drs Purwadi Santoso, MHum mengatakan, sampai dengan saat ini, Perumda Pasar Satria baru mengelola 2 pasar rakyat yaitu Karanglewas dan Cilongok dengan jumlah pedagang sekitar 1.120 orang. Sedangkan 25 pasar lainnya masih dikelola oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Banyumas. Selain mengelola pasar rakyat, Perumda Pasar Satria juga melakukan usaha di bidang perdagangan dan pengelolaan limbah organik yg dihasilkan pasar.

“Pendapatan ke 2 pasar yaitu Karanglewas dan Cilongok tahun 2017 saat dikelola Diperindag Kab Banyumas adalah Rp516.839.320,00, sedangkan setelah dikelola Perumda Pasar Satria, pada  tahun 2020 pendapatannya Rp1.257.326.500,00 atau meningkat Rp740.487.180,00 (143%).” terang Purwadi.

Purwadi yang juga menjabat sebagai Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Asekbang) Sekretariat Daerah Banyumas menyatakan, ada beberapa kendala selama ini yang terjadi dalam memaintenance (pengelolaan) perusahaan, dan beberapa kendala yang terjadi itu banyak menyangkuk aspek hukum.

“Dengan adanya kerjasama tersebut, kami berharap adanya bantuan hukum, pertimbangan hukum maupun tindakan hukum lainnya dari Kejari Purwokerto sehingga permasalahan hukum yang terjadi dapat terselesaikan dengan baik,” kata mantan Kepala Dinas Pendidikan Banyumas ini.

Penandatangan Kesepakatan Bersama antara Perumda Pasar Satria dengan Kejari Banyumas (25/06/21)

Penandatangan Kesepakatan Bersama antara Perumda Pasar Satria dengan Kejari Banyumas dilaksanakan pada tanggal 25 Juni 2021 di Kantor Pusat Perumda Pasar Satria Jalan Jendral Soedirman no 296 Purwokerto antara Direktur Perumda Pasar Satria,  Soelarso, SE, MM dan Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto Sunarwan, SH., M.Hum.

“Tujuan adanya Kesepakatan Bersama ini adalah untuk penanganan dalam penyelesaian permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi Perumda Pasar Satria, baik di luar Pengadilan (non litigasi) maupun di dalam Pengadilan (litigasi). Sedangkan ruang lingkup-nya meliputi kegiatan berupa pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi Perumda Pasar Satria.” terang Sunarwan.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Jenazah Liza Putrie Noviana, Relawan Nakes RSDC Wisma Atlit Jakarta Dimakamkan di Cilacap

Selanjutnya

Catatan Harian Bulan Bung Karno (X)

Selanjutnya

Catatan Harian Bulan Bung Karno (X)

KUR Marhaen Cilongok Desak Pemkab Banyumas Atasi Persoalan Monopoli Bansos Sembako

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com