BANYUMAS – Upaya mediasi konflik antara anggota Linmas Desa Klapagading dan warga Desa Bantar, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, mulai difasilitasi pihak berwajib. Hal ini menyusul insiden benturan fisik yang sempat memicu ketegangan antarwarga.
Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Wangon turun langsung memfasilitasi pertemuan perdamaian di Balai Desa Bantar, Senin (2/1/2026). Pertemuan dihadiri perwakilan pemerintah desa dari kedua belah pihak, meski keluarga korban dan terduga pelaku belum bertemu.
Sekretaris Desa Bantar, Saptono, menyatakan kesepakatan awal untuk penyelesaian damai telah tercapai. “Alhamdulillah, hari ini sudah ada kesepakatan dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan secara damai. Semua sepakat tidak memperpanjang konflik,” ujarnya.
Namun, perdamaian masih menunggu pemenuhan syarat dari keluarga korban. Mereka meminta tujuh orang terduga pelaku datang langsung ke rumah korban untuk menyampaikan permohonan maaf. “Permintaan keluarga korban hanya itu. Jika dipenuhi, perdamaian bisa segera difinalkan,” jelas Saptono.
Pertemuan lanjutan dengan keluarga korban baru bisa dilakukan setelah korban, yang sedang berdagang di Pasar Wangon, pulang ke rumah.
Sebelumnya, beredar rencana aksi damai ke Polsek Wangon oleh sejumlah anggota Linmas, sebagai respons atas laporan penganiayaan dan pengeroyokan.
Mengantisipasi eskalasi, aparat keamanan gabungan dari Polresta Banyumas, TNI, dan Satpol PP diperkuat di sejumlah titik, termasuk sekitar rumah Kepala Dusun dan Balai Desa Bantar.
Hingga Senin sore, situasi di lokasi dilaporkan kondusif. Aparat tetap berjaga sembari memantau perkembangan mediasi dan realisasi kesepakatan damai yang diupayakan.
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Desa Kelapa Gading, Soekatno, bersama rekan-rekannya mendatangi Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto untuk meminta pendampingan hukum. Aduan tersebut diterima langsung oleh Ketua Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, H Djoko Susanto SH, pada Sabtu (31/1/2026).
Soekatno mengaku tertekan setelah menjalankan tugas pengamanan lingkungan.
Ia menjelaskan, peristiwa bermula dari laporan warga terkait seorang pengendara motor yang kerap ugal-ugalan dan membahayakan pengguna jalan. Saat dilakukan pencegatan pada Minggu (12/1/2026) sore, pengendara yang diduga mabuk justru melawan hingga terjadi benturan fisik. (Angga Saputra)








