INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Mediasi Gugatan Yayasan Zanuba Masih Alot, Belum Ada Titik Temu

Sengketa Yayasan Darun Nujaba: Anak Gugat Ayah Kandung, Sidang Lanjut ke Tahap Mediasi

Suasana sidang Sengketa kepengurusan Yayasan Darun Nujaba yang melibatkan hubungan keluarga di Pengadilan Negeri Purwokerto, Kamis (15/5)./istimewa

Selasa, 27 Mei 2025

FOKUS – Proses mediasi atas gugatan perubahan kepengurusan Yayasan Zanuba yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto masih belum membuahkan hasil. Hingga sesi mediasi terakhir, kedua belah pihak belum menemukan titik temu.

Kuasa hukum penggugat, Guyub Bekti Basuki, SH, MH, menyatakan bahwa inti permasalahan yang digugat adalah tidak sahnya proses perubahan kepengurusan karena dianggap tidak sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam anggaran dasar yayasan.

“Yang kami persoalkan adalah proses perubahan kepengurusan yang tidak sesuai dengan anggaran dasar. Poin utamanya di situ,” ujarnya usai mediasi, Selasa (27/5/2025).

Pihaknya juga telah menyerahkan resume tertulis kepada mediator sebagai penjabaran lebih lanjut atas gugatan tersebut. Diharapkan, pada sidang mediasi berikutnya yang dijadwalkan pada 3 Juni 2025, akan ada tanggapan positif dari pihak tergugat.

“Mediasi ini masih berlangsung. Sesuai ketentuan, mediasi bisa berlangsung selama 30 hari dan dapat diperpanjang 15 hari lagi jika dibutuhkan,” jelas Guyub. Ia menekankan bahwa mediasi masih pada tahap pendekatan secara kekeluargaan, belum menyentuh pokok perkara.

Sementara itu, kuasa hukum tergugat, Aditya Surya Kurniawan, menyatakan bahwa pihaknya tetap pada pendirian bahwa perubahan kepengurusan telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku dalam anggaran dasar yayasan.

“Resume dari penggugat sudah kami terima dan sampaikan kepada prinsipal. Namun kami menilai bahwa proses perubahan tersebut sudah sesuai prosedur. Dalam mediasi ini, kami juga tidak membahas pokok perkara karena fokusnya adalah mencari titik temu,” ujar Aditya.

Ia menambahkan bahwa sebagian besar pihak tergugat dan turut tergugat telah memberikan kuasa hukum, meskipun ada beberapa pihak yang tidak hadir dalam mediasi.

“Proses mediasi tadi berlangsung sekitar dua jam. Kami tetap terbuka terhadap proses ini dan mengikuti sesuai hukum acara yang berlaku,” pungkasnya.

Sidang mediasi akan dilanjutkan pada awal Juni dengan harapan ada titik terang dalam penyelesaian perkara ini secara damai.

Sebagaimana pernah diberitakan, sengketa kepengurusan Yayasan Darun Nujaba yang melibatkan hubungan keluarga sebelumnya disidangkan di Pengadilan Negeri Purwokerto, Kamis (15/5). Perkara ini mencuri perhatian publik lantaran melibatkan konflik internal keluarga.

Gugatan tersebut diajukan oleh Mifta Reza Notoprayitno terhadap ayahnya, Zainal Abidin Ishak, serta sejumlah pihak lainnya termasuk adik-adiknya. Sengketa bermula dari perubahan susunan kepengurusan yayasan melalui Akta Nomor 3 tertanggal 6 Februari 2025, yang memindahkan posisi Mifta dari Pembina menjadi Pengawas.

Mifta mengklaim sebagai pendiri yayasan bersama almarhumah ibunya sejak 2008. Adapun Yayasan Darun Nujaba diketahui menaungi beberapa lembaga pendidikan Al Azhar , mulai dari kelompok bermain hingga sekolah dasar di wilayah Desa Pandak, Baturraden. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Bupati Sadewo Tekankan Peran Strategis Satpol PP, Satlinmas, dan Damkar dalam Pelayanan Publik

Selanjutnya

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Satpol PP Banyumas

Selanjutnya
Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Satpol PP Banyumas

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Satpol PP Banyumas

Bupati Sadewo Serahkan 72 SK CPNS Formasi 2024

Bupati Sadewo Serahkan 72 SK CPNS Formasi 2024

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com