BANYUMAS – Masterplan Kota Lama Banyumas rampung digarap. Ada beberapa poin penting yang tertuang dalam masterplan. Salah satunya adalah taman parkir untuk kendaraan bus. Ketua Tim Cagar Budaya Kabupaten Banyumas, Sidem Tetuko menjelaskan, perlunya lahan khusus parkir.
Sehingga kendaraan bus tidak masuk ke dalam kota lama. Lalu lintas kendaraan besar seperti bus pariwisata dapat berdampak buruk bagi kota.
Selain pencemaran udara dan arus lalu lintas semerawut. Keberadaan bus dapat berpengaruh pada kondisi bangunan cagar budaya di kota lama.
“Getaran bus memungkinkan merusak bangunan cagar budaya. Sehingga perlu disediakan taman parkir untuk bus,” terang Tetuko, Kamis (23/9).
Hal tersebut memiliki benang merah dengan rencana pembangunan terminal tipe c oleh dinas terkait di Kejawar. Penumpang bus yang berkunjung ke kota lama ataupun desa wisata bisa menggunakan moda transportasi di terminal.
Pengaturan moda transportasi dilakukan dengan membatasi kapasitas ukuran kendaraan yang diperbolehkan memasuki kawasan kota lama. Diutamakan moda transportasi ramah lingkungan dan pejalan kaki guna mendukung terciptanya green city untuk Kota Lama Banyumas.
Disebut Tetuko, taman parkir bus tidak akan menyedot anggaran besar. Hanya memerlukan area yang cukup luas.
“Efek adanya taman parkir bus ini akan menghidupkan perekonomian di sekitarnya,” tandas Tetuko. (fij)