Purwokerto – Hingga saat ini segala bentuk aktivitas di area ring satu alun-alun Kecamatan Banyumas masih dilarang. Kebijakan tersebut merupakan upaya yang dilakukan guna mencegah makin menyebarnya pandemi Covid-19.
Camat Banyumas Abdul Kudus mengungkapkan penutupan alun-alun sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam menerapkan PPKM. Penutupan alun-alun Kecamatan Banyumas sendiri sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu.
Awalnya memang masih ada saja warga yang berkunjung, namun lama-kelamaan setelah dilakukan edukasi dan sosialisasi secara terus-menerus sekarang alun-alun nyaris lengang setiap waktu.
“Awal-awal memang sempat masih banyak orangnya. Kami berupaya sosialisasi, kami pasang peringatan yang lebih besar, kemudian kami kontrol dan komunikasikan kepada pengunjung dan bakul (pedagang) yang ada disitu. Alhamdulillah sudah semakin terkendali,” ujarnya.
Terbukti, dari pantauan RRI Rabu (28/7/2021) pagi memang tidak ada aktivitas di alun-alun. Hanya nampak ada segelintir warga yang memanfaatkan sepinya alun-alun untuk berolahraga ringan sekaligus berjemur untuk meningkatkan imun tubuh. Di salah satu sisi alun-alun juga nampak spanduk besar yang bertuliskan “ALUN-ALUN BANYUMAS DITUTUP”.
Meskipun area alun-alun Banyumas ditutup, pemerintah kecamatan Banyumas tetap mengizinkan PKL untuk dapat berjualan di sayap-sayap jalanyang menuju ke alun-alun. Area tersebut memang berada di luar area ring satu.
“Kegiatan di ring satu alun-alun memang sudah ditutup. Nah kalau yang di sayap jalan itu masih ada PKL, itu di luar ring satu,” ungkapnya.
Pertimbangan lainnya, area tersebut cukup luas dan PKL tersebar di beberapa lokasi sehingga tidak menimbulkan adanya kerumunan. (YN)