INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Lonjakan Covid, Pemkab Cilacap Terapkan WFH Lebih Ketat

Rabu, 23 Juni 2021

Cilacap – Pemerintah Kabupaten Cilacap akan menerapkan sistem work from home (WFH) secara lebih ketat, di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Ini dilakukan lantaran adanya lonjakan kasus Covid dalam sepekan terakhir.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Cilacap Warsono mengatakan, pelaksanaan WFH sudah terapkan semenjak adanya pemberlakuan PPKM beberapa waktu lalu. Namun dengan adanya lonjakan kasus ini membuat pelaksanaan WFH lebih diperketat lagi.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Sudah lama sebetulnya, namun belakangan kami perketat kembali. Dengan format 50 persen masuk dan 50 persen bekerja dari rumah. Serta jadwalnya ditentukan oleh OPD masing-masing,” katanya kepada serayunews.com, Selasa (22/6/2021).

Dia menyatakan, pada prinsipnya pelayanan publik disemua OPD harus terus berjalan seperti biasa. Karena itu, semua OPD tetap harus bekerja meski pun dengan sistem WFH. Ini dilakukan agar pelayanan masyarakat tidak terganggu.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

“Meskipun sebenarnya belum terjadi klaster ataupun penularan kepada ASN, namun ini sabagai upaya pencegahan. Serta pengetatat protokol kesehatan juga sudah kami himbaukan, terutama di OPD yang melaksanakan pelayanan publik. Seperti kantor kecamatan, Disdukcapil dan lainnya,” ungkapnya.

Apalagi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), kata dia, menetapkan aturan 75 persen ASN boleh bekerja dari rumah atau WFH, di kabupaten/kota yang berstatus zona merah, lantaran memiliki risiko tinggi penularan covid-19. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 67 Tahun 2020 tertanggal 4 September 2020.

“Dalam surat tersehut kan berbunya, pejabat pembina kepegawaian dapat mengatur jumlah pegawai, yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor paling banyak 25 persen pada unit kerja yang bersangkutan. Sehingga kami masih menunggu perkembangan kedepan, tentu harapannya tidak ada lonjakan kasus lagi dan pelayanan publik bisa berjalan dengan lancar,” jelasnya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Petani Warga Purbalingga Ditemukan Tewas Di Saluran Irigasi

Selanjutnya

Niat Kembali ke Ponpes, Diswab Positif

TERBARU

H+2 Lebaran, KAI Daop 5 Purwokerto Layani 64.513 Penumpang dalam Sehari

H+2 Lebaran, KAI Daop 5 Purwokerto Layani 64.513 Penumpang dalam Sehari

Senin, 23 Maret 2026

Menhub Dudy Siapkan Strategi Arus Balik Penyeberangan Sumatra-Jawa

Menhub Dudy Siapkan Strategi Arus Balik Penyeberangan Sumatra-Jawa

Senin, 23 Maret 2026

Penumpang Angkutan Umum di Hari H Lebaran Capai 873 Ribu, Kemenhub Antisipasi Puncak Arus Balik 24 Maret

Penumpang Angkutan Umum di Hari H Lebaran Capai 873 Ribu, Kemenhub Antisipasi Puncak Arus Balik 24 Maret

Senin, 23 Maret 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Selanjutnya

Niat Kembali ke Ponpes, Diswab Positif

Corona Melonjak, Polres Kebumen Ubah Jam Pelayanan SKCK

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com