KEBUMEN – Jika tidak ada upaya tepat mencegahnya, kebakaran merupakan salah satu ancaman berbahaya yang dapat mengakibatkan korban jiwa.
Guna mencegah kebakaran dan mengurangi dampak yang ditimbulkan, perlu tingkat pengetahuan tentang api yang memadai lewat pelatihan dan simulasi.
Menyadari hal itu, Kejaksaan Negeri Kebumen menggelar pelatihan dan simulasi pemadaman kebakaran, Jumat 10 Desember 2021.
Kegiatan pelatihan pemadaman kebakaran yang diikuti seluruh pegawai Kejari Kebumen termasuk pada jaksa itu bekerja sama dengan Seksi Damkar Satpol PP Kebumen.
Adapun materi pelatihan berupa pencegahan kebakaran, cara antisipasi kebocoran gas, penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan cara memadamkan kebakaran menggunakan karung goni basah.
Kepala Seksi Damkar Satpol PP Kebumen Teguh Sumarno dan para personel damkar lainnya memberikan mengetahuan mulai dari pengenalan api, penggunaan dan manfaat APAR, serta cara mematikan api yang tepat.
Termasuk praktik cara mengatasi saat terjadi kebocoran gas elpiji.
Menurutnya, memadamkan api ada dua cara, yakni pertama secara tradisional yaitu kain goni dimasukan ke dalam air yang bisa digunakan untuk melindungi diri maupun memadamkan api.
Kemudian yang kedua, menggunakan APAR yang disemprotkan ke api hingga api padam.
Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen Drs Fajar Sukristyawan SH MH mengatakan bahwa dengan pelatihan tersebuit, para pegawai Kejari Kebumen akan memahami pentingnya upaya pencegahan kebakaran melebihi upaya penanggulangannya.
“Setelah mengikuti pelatihan ini, mereka diharapkan mengerti bagaimana kebakaran terjadi dan penjalarannya serta bagaimana cara pencegahan dan penanggulangannya,” ujarnya.***







