BANJARNEGARA – Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banjarnegara, Senin (9/8) sekira pukul 10.00.
Selama 7 jam lebih, petugas KPK berada di dalam kantor yang dijaga ketat oleh personel Polres Banjarnegara dengan senjata lengkap.
Informasi yang dihimpun, kedatangan petugas dari KPK tersebut untuk penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017-2018 dan penerimaan Gratifikasi.
Selain kantor DPUPR Banjarnegara, tim penyidik juga mendatangi kantor kontraktor PT Bumiredjo (BRD).
Selama tim berada di dalam kantor Dinas PUPR Banjarnegara, pintu gerbang ditutup rapat dan dijaga oleh sejumlah polisi bersenjata laras panjang.
Namun, sejumlah staf terlihat masih bisa keluar masuk.
Sekitar pukul 17.15, petugas KPK keluar dari kantor DPUPR Banjarnegara dengan membawa dua kopor.
Tampak bersama mereka, Kepala DPUPR Banjarnegara Yusuf Winarso keluar dari pintu kantor.
Petugas KPK meninggalkan kantor DPUPR dengan 4 unit kendaraan Toyota Inova warna hitam.
Setelah melepas rombongan dari KPK, Yusuf kembali masuk ke kantornya.
Sejumlah wartawan berusaha meminta keterangan Kepala DPUPR Banjarnegara Yusuf Winarso.
Namun yang bersangkutan berlalu langsung masuk ke mobil dinasnya tanpa memberikan keterangan kepada wartawan.






