BANYUMAS – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Advokasi Publik (AP) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Banyumas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal tegaknya nilai-nilai demokrasi di negeri ini.
Hal itu disampaikan ketika melihat situasi yang sangat memprihatinkan di mana prinsip-prinsip demokrasi yang telah diperjuangkan bersama, kini berada di ambang kehancuran.
Kehadiran sekelompok elit yang dengan sengaja mengebiri konstitusi dan mengabaikan etika politik, semakin menambah keprihatinan. Mereka berusaha untuk menganulir Putusan Mahkamah Konstitusi No. 60/PUU-XXII/2024 dan No. 70/PUU-XXII/2024, tindakan yang secara langsung merusak sendi-sendi demokrasi dan mengancam keberlangsungan sistem politik yang adil dan berkeadilan.
Upaya ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap institusi negara.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, baik organisasi sipil, advokat, akademisi, maupun individu-individu yang peduli, untuk terus mengawal proses demokratisasi di Indonesia. Partisipasi aktif masyarakat adalah benteng terakhir dalam menjaga demokrasi dari upaya-upaya yang ingin merusaknya,” demikian bunyi pernyataan sikap LBH AP Muhammadiyah Banyumas yang ditandatangani oleh Direktur, Happy Sunaryanto SH MH tertanggal 23 Agustus 2024 di Purwokerto.
Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil yang peduli terhadap masa depan demokrasi di Indonesia, LBH AP Muhammadiyah Kabupaten Banyumas juga menyampaikan kecaman terhadap tindakan DPR yang dianggap telah merusak demokrasi
“Kami mengecam keras segala bentuk intervensi dan tindakan politik yang bertujuan untuk memanipulasi demokrasi demi melanggengkan kekuasaan,” demikian bunyi poin lainnya dalam pernyataan sikap tersebut.
LBH AP Muhammadiyah Banyumas juga menyebutkan, tindakan-tindakan semacam itu hanya akan memperdalam krisis kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara dan merusak tatanan demokrasi yang telah dibangun dengan susah payah.
Dalam poin berikutnya, LBH AP Muhammadiyah Banyumas juga mendorong agar pelaksanaan Pilkada bisa berjalan dengan bermartabat dan berkeadilan
“Kami menuntut agar proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dijalankan dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan martabat. Pelaksanaan Pilkada yang berintegritas adalah kunci untuk memastikan terciptanya demokrasi yang sejati dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,”
Dengan pernyataan ini, LBH AP Muhammadiyah Banyumas berharap Indonesia dapat kembali ke jalur yang benar, sesuai dengan amanat reformasi yang menjunjung tinggi demokrasi, keadilan, dan kedaulatan rakyat.
“Mari kita bersama-sama berjuang untuk mempertahankan dan memperkuat demokrasi di negeri ini,” demikian poin penutup dalam surat pernyataan tersebut. (Angga Saputra)


