INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Laporan Dugaan Tindak Korupsi Perumdam Tirta Satria Masih Tak Ditanggapi, Ananto Kembali Surati Kejari Banyumas

Laporan Dugaan Tindak Korupsi Perumdam Tirta Satria Masih Tak Ditanggapi, Ananto Kembali Surati Kejari Banyumas

Kejari Banyumas (foto : banyumas.go.id)

Rabu, 29 Januari 2025

BANYUMAS – Advokat asal Banyumas, Ananto Widagdo SH SPd mempertanyakan tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Satria kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyumas, setelah merasa belum mendapatkan tanggapan yang jelas.

Sebelumnya, Ananto telah melaporkan dugaan korupsi yang melibatkan jajaran direksi Perumdam Tirta Satria ke Kejari Banyumas pada 5 Desember 2024. Namun, hingga kini, ia belum memperoleh informasi mengenai perkembangan kasus tersebut. Oleh karena itu, ia kembali menyampaikan surat laporan tertanggal 24 Januari 2025 guna meminta kejelasan atas proses hukum yang sedang berjalan.

Dalam pernyataannya, Ananto menegaskan bahwa dugaan korupsi ini berpotensi merugikan keuangan negara serta menghambat pelayanan publik yang menjadi hak masyarakat.

Ia berharap Kejaksaan Negeri Banyumas menunjukkan komitmen dalam pemberantasan korupsi sesuai dengan visi dan misinya sebagai lembaga penegak hukum yang profesional dan akuntabel.

Ananto meminta Kasi Intelijen Kejari Banyumas untuk memberikan penjelasan mengenai tindak lanjut laporan yang telah ia buat.

Ia menekankan bahwa transparansi dan respons cepat dari aparat penegak hukum sangat diperlukan agar kasus dugaan korupsi tidak berlarut-larut tanpa kejelasan.

Sebagai bukti keseriusan, Ananto turut melampirkan fotokopi tanda terima laporan yang sebelumnya telah ia sampaikan.

“Saya sebagai pelapor meminta kejelasan dan perkembangan atas laporan dugaan tindak pidana korupsi ini. Harapannya, Kejaksaan Negeri Banyumas dapat bertindak sesuai dengan visi dan misinya untuk menciptakan tata kelola yang bersih dan bebas dari korupsi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan publik terhadap instansi daerah, terutama yang mengelola layanan dasar seperti penyediaan air bersih. Menurutnya, dugaan korupsi di Perumdam Tirta Satria harus menjadi perhatian serius, karena jika dibiarkan dapat berdampak langsung pada pelayanan masyarakat dan kredibilitas pemerintah daerah.

Kasus ini mulai menjadi perhatian publik, dengan meningkatnya tuntutan dari masyarakat agar Kejari Banyumas segera memberikan tanggapan dan menindaklanjuti laporan tersebut secara terbuka dan transparan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Kejaksaan Negeri Banyumas terkait laporan yang disampaikan Ananto.(Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Tak Sebatas Mencoblos dalam Partisipasi Pemilu, Masyarakat Juga Berhak Awasi Kebijakan

Selanjutnya

Ujian Akhir Pendidikan Diniyah Formal Memakai Aksara Pegon

Selanjutnya
Ujian Akhir Pendidikan Diniyah Formal Memakai Aksara Pegon

Ujian Akhir Pendidikan Diniyah Formal Memakai Aksara Pegon

Tiga Pendaki Gunung Slamet yang Dikabarkan Hilang Kontak, Ditemukan Selamat

Tiga Pendaki Gunung Slamet yang Dikabarkan Hilang Kontak, Ditemukan Selamat

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com