INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Kuasa Hukum Nilai Pemkab Banyumas Sewenang-wenang Tanggapi Protes Hasil P3D Karangturi

Pemkab Banyumas Tanggapi Dugaan Kecurangan Seleksi Perangkat Desa Karangturi Sumbang

Audiensi tertutup di Aula Kantor Kecamatan Sumbang pada Kamis, 31 Juli 2025. (istimewa)

Jumat, 1 Agustus 2025

FOKUS – Kuasa hukum peserta seleksi perangkat Desa Karangturi, H. Djoko Susanto, S.H., menilai pemerintah daerah bersikap sewenang-wenang dalam merespons protes terhadap hasil penjaringan dan penyaringan perangkat desa (P3D) di Karangturi, Kecamatan Sumbang. Hal ini disampaikan sebagai tanggapan atas pernyataan Asisten Pemerintahan Sekda Banyumas, Drs. Nungky Harry Rachmat, M.Si., yang sebelumnya menyebut bahwa proses klarifikasi telah berjalan lancar dan tuntas.

“Undangan klarifikasi tidak ditujukan secara personal kepada peserta seleksi. Ini menunjukkan sikap arogan dan mentalitas ‘aji mumpung’ dari pihak yang sedang menjabat,” tegas Djoko.

Menurutnya, penilaian atas dugaan kecurangan bukanlah kewenangan pejabat administratif, melainkan domain Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN). Ia menilai keterlibatan pejabat dalam menilai kebenaran justru rawan memunculkan ketidakadilan.

“Ini bentuk nyata penyalahgunaan wewenang. Kami tetap akan menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan keadilan,” ujarnya.

Djoko juga menilai bahwa sikap pemerintah dalam kasus ini bertentangan dengan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), khususnya asas keadilan dan asas tidak memihak.

“Tugas pemerintah adalah melayani masyarakat, bukan melindungi kepentingan titipan dari oknum anggota dewan atau pejabat,” tandasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah, Drs. Nungky Harry Rachmat, M.Si., menyatakan bahwa pertemuan klarifikasi terkait dugaan kecurangan seleksi perangkat Desa Karangturi berjalan lancar. Menurutnya, seluruh tuduhan dan kejanggalan yang disampaikan oleh pihak yang memprotes telah dijawab secara tuntas.

Hal itu ia sampaikan dalam audiensi tertutup di Aula Kantor Kecamatan Sumbang pada Kamis, 31 Juli 2025 sore kemarin. Pertemuan dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk Kepala Desa Karangturi, BPD, panitia seleksi, Polsek, Koramil, Camat, Bakesbangpol, hingga perwakilan Pemkab Banyumas.

Dalam pertemuan tersebut, tujuh poin keberatan yang diajukan oleh pelapor dibahas secara menyeluruh. Poin-poin tersebut mencakup dugaan kebocoran soal ujian, ketiadaan pemberitahuan saat penandatanganan berita acara, ketimpangan nilai, hingga hilangnya kepercayaan terhadap panitia seleksi.

“Setelah kami kaji, semua pertanyaan yang tercantum dalam surat mosi telah kami respons. Namun, tidak ditemukan bukti yang cukup untuk menyimpulkan bahwa terjadi pelanggaran sebagaimana yang dituduhkan,” tegas Nungky. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Pemkab Banyumas Tanggapi Dugaan Kecurangan Seleksi Perangkat Desa Karangturi Sumbang

Selanjutnya

TRIBHATA Banyumas Soroti Polemik Uji Kompetensi Dokter 2025

Selanjutnya
TRIBHATA Banyumas Soroti Polemik Uji Kompetensi Dokter 2025

TRIBHATA Banyumas Soroti Polemik Uji Kompetensi Dokter 2025

Kakek Usia 73 Tahun Ditangkap Polisi Usai Setubuhi Gadis Disabilitas

Kakek Usia 73 Tahun Ditangkap Polisi Usai Setubuhi Gadis Disabilitas

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com