INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Krisis Anggaran, THR Kepala Desa di Banyumas Terancam Molor

Krisis Anggaran, THR Kepala Desa di Banyumas Terancam Molor

Ilustrasi

Selasa, 10 Maret 2026

BANYUMAS -Tunjangan Hari Raya (THR) bagi kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Banyumas terancam tidak cair sebelum Lebaran 2026. Keterbatasan keuangan daerah disebut menjadi penyebab utama.

Ketua Satria Praja Banyumas sekaligus Kepala Desa Kasegeran, Cilongok, Saifuddin Achmad, membenarkan hal tersebut. “Iya betul sekali. Kondisi keuangan daerah belum mencukupi, sehingga hanya SILTAP bulan Maret yang bisa dibayarkan,” ujarnya, Selasa (10/3/2026).

Harapan Solusi dari Pemkab
Saifuddin berharap Pemkab Banyumas segera mencari jalan keluar agar THR tetap bisa ditransfer ke rekening desa.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Tinggarjaya, Jatilawang, Warmono, yang mengakui adanya informasi penundaan pencairan.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Pemda ada perhatian saja sudah terima kasih, walaupun kita harus menyadari situasi,” katanya.

Surat Resmi Pemkab

Informasi penundaan THR tertuang dalam surat resmi tertanggal 6 Maret 2026, ditujukan kepada para camat se-Banyumas.
Surat tersebut menjelaskan bahwa THR diatur dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 22 Tahun 2023, dengan besaran maksimal 100 persen dari penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa.
Pembayaran dapat dilakukan paling cepat 10 hari sebelum Idulfitri 1447 H, namun jika anggaran belum tersedia, pencairan bisa dilakukan setelah Lebaran hingga akhir tahun anggaran.

Surat ditandatangani oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Banyumas, Drs. Nungky Harry Rachmat, M.Si, mewakili Sekretaris Daerah. Hingga berita ini diturunkan, Nungky belum memberikan keterangan resmi. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Mahasiswa BEM FEB UMP Wujudkan Dampak Nyata Lewat Program Pemberdayaan

Selanjutnya

Rektor UMP Prof. Jebul Suroso Dikukuhkan sebagai Dewan Kehormatan HIPMI Banyumas

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Rektor UMP Prof. Jebul Suroso Dikukuhkan sebagai Dewan Kehormatan HIPMI Banyumas

Rektor UMP Prof. Jebul Suroso Dikukuhkan sebagai Dewan Kehormatan HIPMI Banyumas

Selasa, 10 Maret 2026

Krisis Anggaran, THR Kepala Desa di Banyumas Terancam Molor

Krisis Anggaran, THR Kepala Desa di Banyumas Terancam Molor

Selasa, 10 Maret 2026

Mahasiswa BEM FEB UMP Wujudkan Dampak Nyata Lewat Program Pemberdayaan

Mahasiswa BEM FEB UMP Wujudkan Dampak Nyata Lewat Program Pemberdayaan

Selasa, 10 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Selanjutnya
Rektor UMP Prof. Jebul Suroso Dikukuhkan sebagai Dewan Kehormatan HIPMI Banyumas

Rektor UMP Prof. Jebul Suroso Dikukuhkan sebagai Dewan Kehormatan HIPMI Banyumas

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com