BANYUMAS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas telah melakukan proses pendistribusian logistik ke 27 kecamatan di Kabupaten Banyumas dimulai 22-22 November 2024.
Logistik dalam bentuk bilik suara dikirim ke gudang penyimpanan di kecamatan-kecamatan yang telah melalui pemeriksaan kelayakan.
Adapun untuk kotak suara berisi surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta surat suara Bupati dan Wakil Bupati Banyumas serta formulir yang berjumlah 5.300 unit, akan didistribusikan pada 23-24 November 2024 ke 27 Gudang Penyimpanan di tingkat kecamatan.
Distribusi logistik dari tingkat kecamatan ke 331 desa/kelurahan akan dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 25 hingga 26 November 2024.
Selanjutnya, Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan mendistribusikan logistik ke setiap TPS pada 26 November 2024, sehari sebelum hari pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
“Proses distribusi logistik ini telah dikoordinasikan dengan Tim Pengamanan dari Polresta Kabupaten Banyumas, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas, dan instansi terkait lainnya,” demikian pernyataan dari KPU Banyumas melalui keterangan terulis.
KPU Banyumas juga telah bekerja sama dengan BPBD Kabupaten Banyumas untuk mitigasi bencana mengingat cuaca saat ini sudah memasuki musim penghujan.
Untuk pengamanan, Logistik dari Gudang Penyimpanan KPU dijemput dan dikawal oleh Polsek sampai ke Gudang Penyimpana Logistik di PPK. Demikian pula distribusi dari kecamatan ke desa/kelurahan dan TPS dikawal oleh Babinsa dan Babinkamtibmas. Pengawasan distribusi logistik juga dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Banyumas, Panwascam, PKD dan PTSP.
KPU Banyumas berkomitmen untuk memastikan semua logistik pemilu sampai ke TPS pada H-1, yaitu 26 November 2024, di 2.650 TPS. KPU juga telah menginstruksikan PPK di tingkat kecamatan dan PPS di tingkat desa/kelurahan untuk memastikan kotak suara yang sudah tiba ditempatkan di lokasi TPS yang aman, dengan pengamanan dari petugas ketertiban setempat. (Angga Saputra)