INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

KPK Sita Tanah dan Bangunan di Purwosari Terkait Kasus Korupsi Jalur KA Kroya- Cirebon

Selasa, 13 Agustus 2024

BANYUMAS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset berupa tanah dan bangunan dalam bentuk kios dan gudang di jalan Raya Beji, Desa Purwosari Kecamatan Baturraden, Banyumas.

Pada bagian depan bangunan terpampang papan yang bertuliskan ‘Rumah dan Tanah ini Telah Disita, dalam perkara tindak pidana korupsi dengan tersangka Yofi Okatrisza’.

Saat ini, bangunan yang masuk di wilayah RT 01 RW 03 Desa Purwosari
tersebut tengah dimanfaatkan untuk usaha laundry dan gudang makanan. Dua usaha itu memanfaatkan bangunan tersebut dengan sistem menyewa.

Perempuan pekerja di laundry yang enggan disebut namanya, menyampaikan bahwa kios ini sistemnya sewa. Kios laundry itu menyewa selama dua tahun.

“Sewa dua tahun, habis kontraknya November tahun ini,” katanya.

Dia tidak mengetahui secara pasti siapa pemilik bangunan tersebut. Sebab, dia disitu hanya bekerja, bukan yang langsung berkomunikasi saat menyewa.

“Tidak tau kalau soal itu (Pemilik bangunan,red),” ujarnya.

Mengenai pemasangan papan oleh KPK, dia menceritakan, kalau dia tidak mengetahui secara langsung. Namun pekerja lainnya menceritakan kepadanya, bahwa pemasangan dilakukan sekitar dua pekan lalu.

Sebelum pemasangan, sejumlah orang yang mengatasnamakan dari KPK, sudah datang ke lokasi. Mereka berkomunikasi dengan pihak laundry dan gudang makanan.

“Dua kali kesini, yang pertama tanya-tanya, belum memasang papan itu, yang kedua baru masang, sore katanya. Ada sekitar 8 sampai 10 orang,” kata dia.

Dikonfirmasi terpisah, ketua RT 1 RW 3 Desa Purwosari, Agus Prianto menyampaikan, bahwa dirinya tidak mengetahui secara persis pemasangan papan KPK itu. Saat itu dirinya sedang bekerja, dan pulang sore hari.

“Saya tau itu karena tetangga bilang ada plang KPK dibangunan itu, saya sendiri tidak tau pasti, karena dari pihak terkait juga tidak meminta ijin atau memberi tahu soal itu,” kata dia.

Dia menambahkan, pemasangan papan informasi penyitaan, dilakukan sekitar dua minggu lalu atau akhir Juli. Seingat dia, saat itu warga sedang kerja bakti memasang bendera dan umbul umbul. Kemudian saat di lokasi ada warga yang memberi tahu tentang papan tersebut.

“Sekitar dua minggu lalu, karena saya ingat, saat itu warga sedang memasang layur, nah ada warga yang cerita,” katanya.

Mengenai kepemilikan bangunan tersebut, lanjut Agus, sebelumnya bangunan milik, Lugiso, warga Purwosari. Namun sekitar lima tahun lalu, telah dijual yang entah kesiapa.

“Dulu pemiliknya orang Purwosari, tapi sudah dijual, kepada siapa saya ga tau, karena pas jual beli juga tidak memberitahu pihak RT,” ujarnya.

Aset berupa tanah dan bangunan itu ditengarai milik YO, yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK, dalam perkara kasus suap dalam pembangunan kereta api jalur ganda Kroya- Cirebon 2017- 2020.

KPK menetapkan PPK DJKA Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) YO sebagai tersangka dalam kasus suap.

YO juga menjadi PPK di sejumlah proyek peningkatan jalur kereta api selain Purwokerto- Kroya, juga jalur Banjar- Kroya pada tahun 2018, dan kereta api Lintas Banjar – Kroya tahun 2020. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Pantau Gerakan Minum Susu di Banyumas

Selanjutnya

Terpilih Menjadi Ketua DPP KBM Jateng, Adi Kuntoro Siap Ciptakan Rumah Sejuk Bagi Marhaenis

TERBARU

Jim Morrison: Simbol Kebebasan yang Tak Pernah Mati, dari Kaos Remaja hingga Makam di Paris

Jim Morrison: Simbol Kebebasan yang Tak Pernah Mati, dari Kaos Remaja hingga Makam di Paris

Minggu, 12 April 2026

Atlet Cilik Banyumas Luckyando Fachri Juara JMW Junior Cup 2026 di Malaysia

Atlet Cilik Banyumas Luckyando Fachri Juara JMW Junior Cup 2026 di Malaysia

Minggu, 12 April 2026

Tiga Kali Juara Beruntun! Bhayangkara Grobogan Taklukkan Vita Solo di Final Kejurprov Voli U-18 Putri Jateng 2026

Tiga Kali Juara Beruntun! Bhayangkara Grobogan Taklukkan Vita Solo di Final Kejurprov Voli U-18 Putri Jateng 2026

Minggu, 12 April 2026

POPULER BULAN INI

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Senin, 16 Maret 2026

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Sabtu, 4 April 2026

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Sabtu, 4 April 2026

Selanjutnya
Terpilih Menjadi Ketua DPP KBM Jateng, Adi Kuntoro Siap Ciptakan Rumah Sejuk Bagi Marhaenis

Terpilih Menjadi Ketua DPP KBM Jateng, Adi Kuntoro Siap Ciptakan Rumah Sejuk Bagi Marhaenis

DK PWI: KLB Jalan Konstitusional Selesaikan Kemelut PWI

DK PWI: KLB Jalan Konstitusional Selesaikan Kemelut PWI

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com