INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

KPK Sebut Pembebastugasan 75 Pegawai Tak Ganggu Kinerja

Minggu, 16 Mei 2021

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pembebastugasan 75 pegawai termasuk Novel Baswedan yang sebelumnya tidak memenuhi syarat dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak mengganggu kinerja.
“Sejauh ini, khusus pekerjaan pada kedeputian penindakan masih berjalan. Demikian juga program dan kegiatan pada kedeputian yang lain,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (15/5).

Sebelumnya, sebanyak 75 pegawai KPK diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan langsung sampai dengan ada keputusan lebih lanjut. Penyerahan tugas dilakukan karena mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam asesmen TWK sebagai syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Kerja-kerja di KPK di seluruh kedeputian dilakukan tidak ada yang individual, namun secara tim dalam bentuk satgas yang dipimpin ketua tim atau kasatgas dengan kontrol dari direktur masing-masing direktorat sebagai atasan langsungnya,” kata Ali seperti dikutip Antara.

Ia menyatakan 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat yang tersebar di hampir semua direktorat itu bukan dinyatakan nonakti. Sebab, semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih tetap berlaku.

“Menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsungnya maksudnya adalah sekiranya atas polemik saat ini ada pekerjaan yang berpotensi menimbulkan implikasi hukum agar diserahkan lebih dahulu kepada atasan langsungnya sampai ada keputusan lebih lanjut,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menegaskan sampai saat ini belum ada keputusan apapun mengenai 75 pegawai tersebut sampai nanti ada keputusan lebih lanjut berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Bagi KPK, seluruh pegawai yang berjumlah sekitar 1.586 orang adalah orang-orang yang penuh integritas dan itu aset bagi lembaga dalam ikhtiar pemberantasan korupsi. Untuk itu, tentu KPK akan mengambil keputusan yang terbaik sesuai aturan yang berlaku atas hasil TWK dari BKN tersebut,” ujar Ali.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 tentang Hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat Dalam Rangka Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

SK ditetapkan di Jakarta pada 7 Mei 2021 ditandatangani Firli. Untuk salinan yang sah ditandatangani Plh Kepala Biro SDM Yonathan Demme Tangdilintin.

Ada empat poin yang tercantum dalam SK tersebut. Pertama, menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam lampiran surat keputusan ini, tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.

Kedua, memerintahkan kepada pegawai sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasannya langsung sambil menunggu keputusan lebih lanjut.

Ketiga, menetapkan lampiran dalam keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.

Keempat, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

(eks)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

6 Korban Tewas Perahu Terbalik di Kedungombo Teridentifikasi, Ada Ibu-Anak

Selanjutnya

Wisatawan Membludak, Jalur Wisata Purbalingga-Serang Macet

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Prostitusi Online Terbongkar di Purwokerto, Polisi Amankan Mucikari

Prostitusi Online Terbongkar di Purwokerto, Polisi Amankan Mucikari

Jumat, 27 Februari 2026

Ngopi, Kolaborasi, dan Ide Baru: Cold ‘N Brew PCC Jadi Magnet Kreatif Purwokerto

Ngopi, Kolaborasi, dan Ide Baru: Cold ‘N Brew PCC Jadi Magnet Kreatif Purwokerto

Jumat, 27 Februari 2026

Tarawih di Balik Jeruji: Sinergi Rutan Banyumas, Kemenag, dan Al Irsyad

Tarawih di Balik Jeruji: Sinergi Rutan Banyumas, Kemenag, dan Al Irsyad

Jumat, 27 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Selanjutnya

Wisatawan Membludak, Jalur Wisata Purbalingga-Serang Macet

Waduh, 26 Warga Danaraja Terpapar Covid -19, 23 Dikarantina 3 Orang Dirawat

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com