INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Konsultasi Publik KLHS: Warga Diajak Ikut Menata Kota Purwokerto

Konsultasi Publik KLHS: Warga Diajak Ikut Menata Kota Purwokerto

Sekda Banyumas saat menyampaikan arahan dalam agenda konsultasi Publik KLHS RDTR yang digelar di Pendopo Si Panji Purwokerto, Selasa (30/9/2025). Foto : Humas Forkompim

Selasa, 30 September 2025

PURWOKERTO – Pemerintah Kabupaten Banyumas terus mendorong pembangunan kota yang berkelanjutan melalui penyusunan Revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Purwokerto. Dalam proses tersebut, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) menjadi komponen penting untuk memastikan kebijakan pembangunan selaras dengan prinsip keberlanjutan.

Dalam acara Konsultasi Publik KLHS RDTR yang digelar di Pendopo Si Panji Purwokerto, Selasa (30/9/2025), Sekretaris Daerah Banyumas, Agus Nur Hadie, menegaskan bahwa pembangunan Purwokerto harus dilakukan secara seimbang, mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

“Dengan KLHS, kita menempatkan keberlanjutan sebagai dasar utama dalam perencanaan. Purwokerto harus tumbuh sebagai kota maju yang tetap ramah lingkungan, nyaman ditinggali, dan berdaya saing,” ujarnya.

Agus berharap forum konsultasi publik ini menjadi ruang partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan pandangan, kritik, dan rekomendasi konstruktif.

“Masukan dari Bapak/Ibu sangat menentukan arah perencanaan tata ruang Purwokerto ke depan,” tambahnya.

Isu Strategis dan Harapan Partisipasi

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyumas, dr. Arif Sugiono, menjelaskan bahwa KLHS merupakan proses analisis sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam setiap kebijakan, rencana, atau program (KRP).

“Konsultasi publik menjadi tahap penting untuk menjaring aspirasi dan isu strategis dari para pemangku kepentingan, khususnya yang terdampak langsung,” jelas Arif.

Dari identifikasi awal, DLH menemukan sejumlah isu strategis yang perlu perhatian, seperti belum optimalnya pengelolaan air, penurunan kualitas air, defisit daya dukung pangan, minimnya ruang terbuka hijau, serta persoalan pengelolaan sampah.

Arif menegaskan bahwa masukan masyarakat akan diperhitungkan dalam penyusunan RDTR. “Penyusunan KLHS dilakukan DLH dengan bantuan konsultan, tapi keberhasilannya bergantung pada partisipasi semua pihak,” katanya.

Ia menambahkan, rekomendasi dari forum ini akan menjadi dasar dalam penyusunan materi teknis RDTR. “Tujuan akhirnya adalah menghadirkan tata ruang yang bukan hanya rapi di atas kertas, tapi juga benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan hidup,” pungkasnya. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Dugaan Perbuatan Melawan Hukum dalam Penetapan Perbup No. 96 Tahun 2020 dan Perbup No. 9 Tahun 2024

Selanjutnya

Penyebab Keracunan Massal 502 Siswa di Banyumas Masih Diselidiki, Dinkes Uji Sampel Makanan MBG

Selanjutnya
Gejala Mual dan Pusing Massal, Program MBG di Pangebatan Dihentikan Sementara

Penyebab Keracunan Massal 502 Siswa di Banyumas Masih Diselidiki, Dinkes Uji Sampel Makanan MBG

Memoar Lengger Narsih: Menyelami Laku Hidup Penari Tradisi

Memoar Lengger Narsih: Menyelami Laku Hidup Penari Tradisi

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com