FOKUS – Komisi Kejaksaan (Komjak) RI mengingatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk selalu menjunjung tinggi transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam menangani setiap perkara. Termasuk dalam pengusutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.
“Setiap penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan profesional,” ujar anggota Komjak RI, Nurokhman, Kamis (6/3/2025) dalam keterangan tertulis yang disampaikan ke indiebanyumas.com.
Nurokhman menegaskan bahwa Komjak terus mendukung langkah Kejagung dalam mengungkap tuntas kasus ini. Menurutnya, penanganan perkara tersebut mendapat perhatian publik yang sangat besar.
“Kasus ini membuka kotak pandora dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang, yang selama ini seolah jarang tersentuh. Pengungkapan kasus ini harus menjadi alarm akan potensi penyimpangan di sektor energi, yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kemarahan publik yang muncul setelah kasus ini terungkap. Namun, Nurokhman berharap momentum ini menjadi pintu gerbang perbaikan tata kelola di sektor energi nasional.
Lebih lanjut, ia berharap kasus ini tidak mengganggu kinerja Pertamina sebagai pilar utama ketahanan energi nasional. Menurutnya, Pertamina harus tetap memastikan ketersediaan. (Angga Saputra)


