BANYUMAS – Kekecewaan eks karyawan PT Bina Agung Damar Buana (Griya Satria Group) atas kembali gagalnya agenda fasilitasi yang tidak dihadiri perwakilan perusahaan mendapat sorotan dari Komisi 4 DPRD Kabupaten Banyumas.
Komisi 4 menyatakan telah berupaya memfasilitasi pertemuan antara para eks karyawan dan pihak perusahaan. Namun hingga dua kali pemanggilan, manajemen PT Bina Agung Damar Buana tidak menghadiri undangan tersebut.
Anggota Komisi 4 DPRD Banyumas, drg. Andrias Kartikosari, menyampaikan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk menghadirkan pihak perusahaan, tetapi belum membuahkan hasil.
“Komisi 4 telah memfasilitasi permasalahan ini. Pihak PT juga sudah kami panggil sebanyak dua kali, tetapi tetap tidak hadir. Berbagai cara sudah dilakukan dan pihak perusahaan sepertinya mengabaikan,” ujar wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Menurutnya, langkah hukum melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) perlu dipertimbangkan oleh para eks karyawan sebagai upaya memperoleh kepastian dan perlindungan hak. Ia menegaskan, jika jalur hukum ditempuh, para eks karyawan tetap harus didampingi oleh Dinas Tenaga Kerja.
“Langkah hukum diambil agar ke depan hak eks karyawan dapat terlindungi dan mendapat kepastian yang jelas,” tegasnya.
Senada, Anggota Komisi 4 DPRD Banyumas lainnya, Andik Pegiarto, S.KM, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Banyumas untuk menelusuri alasan ketidakhadiran pihak owner dalam agenda mediasi yang telah dijadwalkan.
Ia menegaskan, DPRD akan mencoba mengomunikasikan kembali persoalan tersebut dengan dinas terkait serta berupaya menelusuri penyebab mangkirnya manajemen perusahaan dalam pertemuan yang telah disepakati waktu dan tempatnya.
“Kami akan mencoba komunikasi kembali, menelusuri kenapa pihak owner tidak hadir dalam mediasi tersebut. Ke depan harus bagaimana lagi, tentu akan kami upayakan dan kawal agar persoalan ini bisa mendapatkan penyelesaian,” ujarnya.
Komisi 4 DPRD Banyumas memastikan akan terus mengawal proses penyelesaian sengketa tersebut agar hak-hak eks karyawan dapat diperjuangkan secara optimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah eks karyawan PT Bina Agung Damar Buana (Griya Satria Group) kecewa karena pihak manajemen tidak hadir dalam agenda fasilitasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang dijadwalkan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinakerperin) Kabupaten Banyumas, Jumat (20/2/2026).

Eks karyawan yang terdiri dari dua rombongan, yakni mereka yang di-PHK pada 2024 dan 2025, menilai absennya pihak perusahaan menunjukkan kurangnya itikad baik.
“Orangnya kabur, nggak datang, dan bilangnya ke Jakarta. Kami sangat menyayangkan karena susah datang ke sini untuk upaya penyelesaian atas hak kami,” ujar Alifatus Soimah, perwakilan eks karyawan yang di-PHK tahun 2024.
Dian Mega, eks karyawan yang di-PHK pada 2025, menambahkan bahwa manajemen tidak konsisten dengan komitmen yang sebelumnya sudah disampaikan ke publik.
“Yang membuat jadwal itu juga Pak Hasan sendiri, tapi dia juga yang mengingkari. Alasan ketidakhadiran pun tidak jelas. Seorang pemimpin kan dipegang omongannya, apalagi ini sudah disampaikan di media,” ungkapnya kesal.
Sementara, Kepala Disnakerperin Banyumas, Wahyu Dewanto membenarkan bahwa perwakilan perusahaan memang tidak hadir dalam agenda fasilitasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial tersebut.
“Iya benar, pihak perusahaan tidak hadir. Kemarin, Kamis (19/2/2026), staf kami sudah ke perusahaan dan mendapat informasi dari sekuriti bahwa pimpinan sedang berada di luar kota. Rencananya akan kami agendakan ulang minggu depan,” ujar Wahyu. (Angga Saputra)









