BANYUMAS – Koalisi Rakyat Banyumas (KRB) menyoroti maraknya perusakan dan kerusakan alam di lerang Gunung Slamet akibat kegiatan tambang yang secara teknis tidak memperhatikan dampak lingkungan. Selain di Desa Baseh yang menjadi sorotan publik, KRB juga menyinggung lokasi lain seperti aktivitas penambangan di Desa Gandatapa, Gunung Wetan Kecamatan Jatilawang, yang sempat menimbulkan longsor dan menutup akses publik pada tanggal 5 September 2025, terkait dampak ekosistem, maupun dampak infrastruktur yang merupakan fasilitas untuk rakyat.
Menurut Ketua Umum KRB, Setya Adri Wibowo, S.H., M.H., langkah penyadaran sistematis perlu segera dilakukan agar masyarakat tidak hanya berpijak pada kepentingan ekonomi semata.
Dalam pernyataannya, pria yang akrab disapa Bowo, menilai bahwa para penerima manfaat pembangunan seringkali berpegang pada satu mazhab, yaitu ekonomi.
“Secara administrasi memang terlihat benar: membuka lapangan pekerjaan, tidak menimbulkan gejolak di sekitar lokasi. Namun, jika kita melihat dari dimensi pengetahuan yang lebih luas, frasa ‘rusak’ tidak bisa dihapus begitu saja, baik secara legal maupun ilegal,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa ketika terjadi bencana akibat kerusakan lingkungan, masyarakatlah yang akan menanggung dampak.
“Jenazah korban tidak akan bisa menguburkan dirinya sendiri. Masyarakat pasti akan dilibatkan dan ikut menanggung kesusahan,” tambahnya.
Bowo mengingatkan bahwa dampak kerusakan alam bukan hanya dirasakan saat ini, melainkan akan terus berlangsung di masa depan. “Mari berpikir rasional dan realistis demi anak, cucu, dan cicit kita kelak. Salam akal sehat untuk negeri tercinta,” tutupnya. (redaksi)









